Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengamat Puji Kepemimpinan Pj Gubernur A Damenta

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
21 Februari 2025 | 08:44
Membangkitkan Semangat Nasionalisme, Gubernur Banten Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Dua Kali Sehari

Pj Gubernur Banten. A Damenta Dok. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam kurun waktu dua bulan empat hari, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, berhasil mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Salah satu kebijakan penting yang diterapkannya adalah pengisian jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten serta 14 pelaksana tugas (Plt) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya kosong dalam waktu lama.

“Ini Keputusan yang tepat,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Yhannu Setyawan, Kamis 20 Februari 2025, dikutip dari Radarbanten.co.id.

Baca Juga: Ada Ketimpangan Pendapatan Nakes, DPRD Banten Desak Pemkot Tangerang Revisi Aturan

Menurut Yhannu, posisi Sekda dan 14 kepala OPD merupakan jabatan strategis yang tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama.

Penunjukan Pj dan Plt dianggap sebagai langkah tepat untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan.

“Kenapa harus dikritisi? Itu kan sudah benar, karena jika dibiarkan kosong terlalu lama itu tidak baik bagi birokrasi,” ujar Yhannu.

Baca Juga: Matangkan Persiapan Cabang Olahraga untuk Porkab Serang, Pengcab Diminta Susun Nomor Pertandingan

Nana Supiana kini menjabat sebagai Pj Sekda Banten, setelah sebelumnya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten.

Pelantikannya didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 52 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Banten.

“Plh itu kewenangannya terbatas, sehingga untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan perlu diisi oleh Pj terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindag Lakukan Operasi Pasar di Pasar Blok F

Rotasi jabatan yang dilakukan A Damenta terhadap sejumlah pejabat juga dinilai tepat sasaran. Menurut Yhannu, rotasi ini berdasarkan daya ukur tertentu, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Prinsip utamanya organ pemerintahan di daerah harus tetap bisa bekerja dan berjalan memberikan layanan kepada seluruh rakyat,” tambahnya.

Meski ada stigma di masyarakat bahwa rotasi jabatan sebaiknya dilakukan oleh Gubernur Banten definitif, Yhannu menegaskan bahwa kekosongan jabatan dan pembenahan OPD tidak boleh tertunda.

Baca Juga: Cerita Asli La Tahzan dari Elizasifaa yang Diangkat Jadi Film hingga Tuai Kritik Hilmi Firdausi

“Jangan sampai terjadi ‘government shutdown’ dan layanan masyarakat terganggu, apalagi berhenti hanya karena tidak ada yang melaksanakannya,” tutur Pendiri Election & Democracy Studies ini.

Yhannu juga menilai kebijakan ini sebagai langkah persiapan roda pemerintahan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif di masa mendatang.

Dengan demikian, ketika pemimpin definitif menjabat, mereka tidak perlu khawatir tentang layanan publik atau program yang terhenti akibat kekosongan jabatan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Serang dan Poktan Panen 60 Ton Jagung Hibrida

“Kita harus membedakan antara keinginan kita dengan kondisi real yang tengah dihadapi oleh birokrasi. Malah harus kita apresiasi, karena ketika Gubernur sudah dilantik nanti semua sudah siap. Setelah itu baru kemudian dirapikan mekanismenya,” tutupnya.***

Editor: Administrator
Tags: A Damentapengamat kebijakan publikPj GubernurRotasi
Previous Post

Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini: Mengincar 3 Poin Penting

Next Post

GRATIS! 10 Link Download Twibbon Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Rayakan dan Bagikan ke Medsos

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

capacity building Pemkab Serang

Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

14 Februari 2026 | 12:14
Musrenbang Kecamatan Kota Serang

Musrenbang Kecamatan Harus Berpedoman pada RPJMD Kota Serang

14 Februari 2026 | 11:46
Maghrib Mengaji jadi program Kecamatan Taktakan

Maghrib Mengaji Jadi Program Unggulan Masyarakat Kecamatan Taktakan di Musrenbang RKPD Kota Serang 2027

14 Februari 2026 | 10:19
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan sambutan dalam acara Musrenbang RKPD Kota Serang tingkat Kecamatan Taktakan di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Rabu 28 Januari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Kecamatan Taktakan Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Musrenbang RKPD Kota Serang 2027

14 Februari 2026 | 10:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda