Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ada Ketimpangan Pendapatan Nakes, DPRD Banten Desak Pemkot Tangerang Revisi Aturan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
21 Februari 2025 | 06:00
Ada Ketimpangan Pendapatan Nakes, DPRD Banten Desak Pemkot Tangerang Revisi Aturan

Nakes Kota Tangerang saat beraudiensi dengan anggota Komisi 1 DPRD Banten, belum lama ini. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tangerang mengadukan nasib mereka ke DPRD Provinsi Banten akibat ketimpangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dinilai tidak adil.

BacaJuga

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

23 Agustus 2025 | 20:17
Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

9 Agustus 2025 | 21:44
Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

7 Agustus 2025 | 13:43
Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

7 Agustus 2025 | 09:59

Perbedaan besaran TPP yang mencolok antara profesi di bidang kesehatan mendorong para nakes untuk menuntut kebijakan yang lebih berkeadilan.

Kuasa hukum dari ATS Law Firm yang mendampingi para nakes, Ahit Sahroni menegaskan bahwa, kliennya merasakan ketidakadilan dalam sistem TPP yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga: Spoiler Drakor Kick Kick Kick Kick Episode 6: Sesi Olahraga Berujung Kacau

“Kami memahami bahwa TPP didasarkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi yang menjadi persoalan adalah kesenjangan yang begitu besar. Misalnya, perawat mendapat Rp3,8 juta, sementara bidan hanya Rp800 ribu, bahkan ada yang Rp400 ribu. Padahal, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko mereka hampir sama,” kata Ahit kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan, perjuangan ini dilakukan demi menciptakan keadilan bagi sekitar 300 tenaga kesehatan dari empat organisasi berbeda yang terdampak oleh kebijakan ini.

“Yang kami tuntut bukan hanya kenaikan, tetapi kesetaraan. Kami ingin agar kesenjangan ini dihapuskan,” jelasnya.

Baca Juga: Series Bad Guys Episode 3: Jam Tayang dengan Link Nonton Full Movie Bukan LK21 dan Rebahin

Menurut Ahit, perbedaan besaran TPP ini bukan hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan, tetapi juga berpotensi menurunkan semangat kerja dan moral mereka.

Ia berharap DPRD Banten bisa mengambil langkah konkret agar sistem penggajian bagi tenaga kesehatan di Kota Tangerang lebih merata dan proporsional.

“Kami sebelumnya sudah bersurat, 13 kali ke Pemkot Tangerang. Tapi tidak ada tindaklanjut yang pasti, hanya sebatas bahasa akan ditindaklanjuti, namun tidak ada progres. Makanya kami mengadu ke DPRD Banten, supaya bisa memberikan dorongan,” pungkasnya

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindag Lakukan Operasi Pasar di Pasar Blok F

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, mengakui adanya ketimpangan dalam sistem TPP bagi nakes di Kota Tangerang. Menurutnya, permasalahan ini berakar pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang masih perlu disesuaikan agar lebih adil bagi seluruh tenaga kesehatan.

“Kalau mengacu pada Perwal tahun 2023, memang Pemkot Tangerang sudah menjalankannya sesuai aturan. Namun, aturan itu sendiri tidak berasas keadilan,” kata Umar.

Kendati demikian, Umar mengatakan, Komisi I DPRD Banten berkomitmen untuk mendorong revisi Perwal tersebut. Umar menyampaikan, pihaknya akan mengajukan surat kepada Pemkot Tangerang agar kebijakan terkait TPP ditinjau ulang dan mencerminkan prinsip keadilan.

Baca Juga: Daya Beli dan Pasokan Menurun, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Baros Terus Melonjak

“Kami akan mengawal revisi ini agar tenaga medis di Kota Tangerang mendapatkan hak yang lebih layak dan setara,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu tenaga kesehatan, Rina (35), yang berprofesi sebagai seorang bidan di salah satu puskesmas di Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa ketimpangan ini telah berlangsung cukup lama dan membuatnya merasa kurang dihargai.

“Sudah bertahun-tahun kami menghadapi ketimpangan ini. Padahal, tugas kami tidak kalah berat dengan profesi lain di bidang kesehatan. Kami berharap ada perubahan nyata agar keadilan benar-benar terasa,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: DPRD Provinsi BantenKota TangerangmengadukanTambahan Penghasilan Pegawai (TPP)Tenaga Kesehatan (Nakes)

Related Posts

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar
Kota Tangerang

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

23 Agustus 2025 | 20:17
Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

9 Agustus 2025 | 21:44
Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!
Kota Tangerang

Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

7 Agustus 2025 | 13:43
Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini
Kota Tangerang

Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

7 Agustus 2025 | 09:59
Kisah Namin, Pejuang Nafkah dan Lingkungan dari Bank Sampah Meranti Kota Tangerang
Kota Tangerang

Kisah Namin, Pejuang Nafkah dan Lingkungan dari Bank Sampah Meranti Kota Tangerang

6 Agustus 2025 | 16:54
50 Capaska Kota Tangerang 2025 Mulai Jalani Pelatihan Intensif, Kali ini Kolaborasi dengan Polri
Kota Tangerang

50 Capaska Kota Tangerang 2025 Mulai Jalani Pelatihan Intensif, Kali ini Kolaborasi dengan Polri

5 Agustus 2025 | 10:55
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
haji

Daftar Haji 2025 Baru Berangkat 2052, Masa Tunggu Haji di Banten Capai Puluhan Tahun

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

haji

Daftar Haji 2025 Baru Berangkat 2052, Masa Tunggu Haji di Banten Capai Puluhan Tahun

29 September 2025 | 18:19
Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

29 September 2025 | 17:00
sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

29 September 2025 | 16:58

Recent News

haji

Daftar Haji 2025 Baru Berangkat 2052, Masa Tunggu Haji di Banten Capai Puluhan Tahun

29 September 2025 | 18:19
Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda