Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ada Ketimpangan Pendapatan Nakes, DPRD Banten Desak Pemkot Tangerang Revisi Aturan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
21 Februari 2025 | 06:00
Ada Ketimpangan Pendapatan Nakes, DPRD Banten Desak Pemkot Tangerang Revisi Aturan

Nakes Kota Tangerang saat beraudiensi dengan anggota Komisi 1 DPRD Banten, belum lama ini. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tangerang mengadukan nasib mereka ke DPRD Provinsi Banten akibat ketimpangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dinilai tidak adil.

Perbedaan besaran TPP yang mencolok antara profesi di bidang kesehatan mendorong para nakes untuk menuntut kebijakan yang lebih berkeadilan.

Kuasa hukum dari ATS Law Firm yang mendampingi para nakes, Ahit Sahroni menegaskan bahwa, kliennya merasakan ketidakadilan dalam sistem TPP yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga: Spoiler Drakor Kick Kick Kick Kick Episode 6: Sesi Olahraga Berujung Kacau

“Kami memahami bahwa TPP didasarkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi yang menjadi persoalan adalah kesenjangan yang begitu besar. Misalnya, perawat mendapat Rp3,8 juta, sementara bidan hanya Rp800 ribu, bahkan ada yang Rp400 ribu. Padahal, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko mereka hampir sama,” kata Ahit kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan, perjuangan ini dilakukan demi menciptakan keadilan bagi sekitar 300 tenaga kesehatan dari empat organisasi berbeda yang terdampak oleh kebijakan ini.

“Yang kami tuntut bukan hanya kenaikan, tetapi kesetaraan. Kami ingin agar kesenjangan ini dihapuskan,” jelasnya.

Baca Juga: Series Bad Guys Episode 3: Jam Tayang dengan Link Nonton Full Movie Bukan LK21 dan Rebahin

BACAJUGA:

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

23 Agustus 2025 | 20:17
Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

9 Agustus 2025 | 21:44
Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

7 Agustus 2025 | 13:43
Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

7 Agustus 2025 | 09:59

Menurut Ahit, perbedaan besaran TPP ini bukan hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan, tetapi juga berpotensi menurunkan semangat kerja dan moral mereka.

Ia berharap DPRD Banten bisa mengambil langkah konkret agar sistem penggajian bagi tenaga kesehatan di Kota Tangerang lebih merata dan proporsional.

“Kami sebelumnya sudah bersurat, 13 kali ke Pemkot Tangerang. Tapi tidak ada tindaklanjut yang pasti, hanya sebatas bahasa akan ditindaklanjuti, namun tidak ada progres. Makanya kami mengadu ke DPRD Banten, supaya bisa memberikan dorongan,” pungkasnya

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindag Lakukan Operasi Pasar di Pasar Blok F

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, mengakui adanya ketimpangan dalam sistem TPP bagi nakes di Kota Tangerang. Menurutnya, permasalahan ini berakar pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang masih perlu disesuaikan agar lebih adil bagi seluruh tenaga kesehatan.

“Kalau mengacu pada Perwal tahun 2023, memang Pemkot Tangerang sudah menjalankannya sesuai aturan. Namun, aturan itu sendiri tidak berasas keadilan,” kata Umar.

Kendati demikian, Umar mengatakan, Komisi I DPRD Banten berkomitmen untuk mendorong revisi Perwal tersebut. Umar menyampaikan, pihaknya akan mengajukan surat kepada Pemkot Tangerang agar kebijakan terkait TPP ditinjau ulang dan mencerminkan prinsip keadilan.

Baca Juga: Daya Beli dan Pasokan Menurun, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Baros Terus Melonjak

“Kami akan mengawal revisi ini agar tenaga medis di Kota Tangerang mendapatkan hak yang lebih layak dan setara,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu tenaga kesehatan, Rina (35), yang berprofesi sebagai seorang bidan di salah satu puskesmas di Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa ketimpangan ini telah berlangsung cukup lama dan membuatnya merasa kurang dihargai.

“Sudah bertahun-tahun kami menghadapi ketimpangan ini. Padahal, tugas kami tidak kalah berat dengan profesi lain di bidang kesehatan. Kami berharap ada perubahan nyata agar keadilan benar-benar terasa,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: DPRD Provinsi BantenKota TangerangmengadukanTambahan Penghasilan Pegawai (TPP)Tenaga Kesehatan (Nakes)
Previous Post

Spoiler Drakor Kick Kick Kick Kick Episode 6: Sesi Olahraga Berujung Kacau

Next Post

Tidak Masuk Program Prioritas, Pembangunan RSJKO di Banten Tertunda Lagi

Related Posts

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar
Kota Tangerang

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

23 Agustus 2025 | 20:17
Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

9 Agustus 2025 | 21:44
Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!
Kota Tangerang

Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

7 Agustus 2025 | 13:43
Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini
Kota Tangerang

Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

7 Agustus 2025 | 09:59
Kisah Namin, Pejuang Nafkah dan Lingkungan dari Bank Sampah Meranti Kota Tangerang
Kota Tangerang

Kisah Namin, Pejuang Nafkah dan Lingkungan dari Bank Sampah Meranti Kota Tangerang

6 Agustus 2025 | 16:54
50 Capaska Kota Tangerang 2025 Mulai Jalani Pelatihan Intensif, Kali ini Kolaborasi dengan Polri
Kota Tangerang

50 Capaska Kota Tangerang 2025 Mulai Jalani Pelatihan Intensif, Kali ini Kolaborasi dengan Polri

5 Agustus 2025 | 10:55
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

In Your Radiant Season

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 3 Sub Indo: Ha Ran Hindari Sunwoo

26 Februari 2026 | 15:19
bau mulut

Catat! Begini Atasi Bau Mulut Selama Puasa Ramadan

26 Februari 2026 | 14:55
persita

Derby Banten Persita Tangerang vs Dewa United, Ambisi Pendekar Cisadane untuk Kembali ke Tren Kemenangan

26 Februari 2026 | 14:50
sikat gigi

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan, Begini Penjelasan Selengkapnya

26 Februari 2026 | 14:42

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda