Senin, 10 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
8 Oktober 2025 | 14:49
Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari

Walikota Serang Budi Rustandi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Rabu 8 Oktober 2025. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi berencana membongkar total dan membangun ulang Pasar Induk Rau (PIR).

Sebelum rencana tersebut dilaksanakan, Pemkot Serang tengah berupaya mengambilalih aset Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang terlebih dahulu.

Pemkot Serang tidak bisa membangun, sebelum aset Pasar Induk Rau diambilalih dari pihak ketiga dalam hal ini PT. Pesona Banten Persada.

BACA JUGA: Biaya Kuliah Fakultas Hukum Undip, Golongan Tertinggi Bisa DP Mobil Bekas

Selain itu, pengambilalihan Pasar Induk Rau Kota Serang, agar tidak ada lagi pihak ketiga yang mengambil keuntungan dari para pedagang.

Rencana pengambilalihan Pasar Induk Rau ini disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang tengah melakukan kajian terhadap bangunan gedung PIR.

BACA JUGA: Titah Dimyati Natakusumah, Penyaluran Zakat Lewat Baznas Jangan Asal dan Wajib Tepat Sasaran

Kajian bangunan gedung PIR dilakukan untuk mengevaluasi kondisi infrastruktur fisik bangunan, dan sebagai dasar pengambilan keputusan apakah bangunan Pasar Induk Rau dibongkar untuk dibangun baru atau cukup direnovasi.

“Untuk lebih jelas tanya ke DPUPR, saya tunggu laporan,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, Rabu 8 Oktober 2025.

Ia mengaku pihaknya pun meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam pengambilalihan aset PIR.

BACAJUGA:

Mie Gacoan Kota Cilegon

Warga Ungkap Alasan Rela Antre 1 Jam di Mie Gacoan Cilegon: Maunya Makan di Tempat tapi……

10 November 2025 | 21:15
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten soroti perundungan

Cegah Perundungan Berkaca Kasus SMAN 72 Jakarta, DPRD Minta Dindikbud Banten Lakukan Pengawasan Ekstra

10 November 2025 | 21:00
KI Banten

Sekolah dan Desa Banyak Diadukan ke KI Banten, Bakal Jadi Sasaran Monev Tahun Depan

10 November 2025 | 20:45
Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30

“Tugas prioritas pemerintah adalah pengambilalihan aset terlebih dahulu, saya tadi baru kirim surat ke Kejaksaan Negeri untuk segera mendampingi terkait pengambilalihan aset tersebut. Itu dulu kuncinya,” ucap dia.

Budi menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pembangunan terhadap Pasar Induk Rau sebelum asetnya diambilalih dari pihak ketiga PT. Pesona Banten Persada.

“Kalau itu belum diambil tidak bisa bangun. Saya tidak mau ada keberatan dari pihak ini, pokoknya gas terus. Karena kalau mau perubahan seperti ini kondisinya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya ingin mengambil alih Pasar Induk Rau agar tidak ada lagi pihak ketiga yang mengambil keuntungan para pedagang.

“Saya pengen tidak ada lagi pihak ketiga yang mengambil keuntungan kepada para pedagang, yang mana saya pengennya pedagang ini ketika diambil alih oleh pemerintah, pedagang langsung kepada pemerintah, jadi tidak ada lagi mewakili nanti oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas.

Budi Rustandi Sebut Pembangunan PIR untuk Peningkatan Ekonomi

Budi menerangkan, rencana pembongkaran dan pembangunan ulang Pasar Induk Rau demi kemajuan dan peningkatan ekonomi para pedagang PIR Kota Serang.

“Kita sama tahu bahwa kami sebagai pemerintah tentunya mengambil kebijakan mau bangun secara renovasi atau bangun secara bongkar total,” tuturnya.

“Itu semua berdasarkan kajian, karena sebagai pemerintah mengambil kebijakan harus dilandasi kajian, yang mana ini menjadi satu bentuk dasar ketika melakukan kebijakan yang memang ini harus pro terhadap masyarakat, khususnya para pedagang, karena ini untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka,” terang dia.

Menurut dia, biaya sewa kios di Pasar Induk Rau jika sudah selesai dibangun sangat murah.

“Biayanya sangat murah sekali sewanya pemerintah. Contoh seperti Kepandean. Ketika mereka di Royal, mereka harus bayar ini bayar itu tiap hari per Minggu, lalu ada pungutan per tahunnya. Iya kan,” tuturnya.

“Ketika dia pindah Kepandean cukup bayar per tahun sekian aja Rp 2,7 juta tidak ada pungutan lain,” bebernya.

Ia mengungkapkan, sejak menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Serang tahun 2014, pengelolaan Pasar Induk Rau oleh pihak ketiga PT. Pesona Banten Persada rekomendasi tiap tahun dari temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk melakukan putus secara wanprestasi.

“Dan hari ini di bulan Oktober 2025 mereka (pihak ketiga) bayar pajaknya baru Rp 140 coba bayangkan. Jadi udah banyak wanprestasinya tinggal keberanian Walikota, dan insya Allah Budi Rustandi akan ambil alih itu,” jelas Budi. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Budi RustndiKejariPasar induk RauWalikota Serang
Previous Post

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

Next Post

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

Related Posts

Mie Gacoan Kota Cilegon
Daerah

Warga Ungkap Alasan Rela Antre 1 Jam di Mie Gacoan Cilegon: Maunya Makan di Tempat tapi……

10 November 2025 | 21:15
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten soroti perundungan
Daerah

Cegah Perundungan Berkaca Kasus SMAN 72 Jakarta, DPRD Minta Dindikbud Banten Lakukan Pengawasan Ekstra

10 November 2025 | 21:00
KI Banten
Daerah

Sekolah dan Desa Banyak Diadukan ke KI Banten, Bakal Jadi Sasaran Monev Tahun Depan

10 November 2025 | 20:45
Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes
Daerah

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30
truk tambang dishub kabupaten serang
Daerah

Truk Tambang Membangkang, Dishub Kabupaten Serang Siapkan Sanksi Berat

10 November 2025 | 20:15
Pedagang Pasar kepandean tagih janji Wahyu Nurjamil
Daerah

Janji Wahyu Nurjamil Ditagih Pedagang Pasar Kepandean, Soal Bantuan Modal Usaha Rp10 juta

10 November 2025 | 20:00
Load More

Popular

  • Twibbon Hari Pahlawan

    GRATIS! 11 Link Twibbon Hari Pahlawan 2025, Desain Paling Keren dan Populer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2025, Desain Keren dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Ayah Nasional, SMP Islam Plus Baitul Maal Gelar Olahraga Bareng Ayah Penuh Cinta dan Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Pejabat Luar Daerah Daftar Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Sengketa Lahan dengan Kemenhan, DPRD Kabupaten Pandeglang Pastikan Ada di Pihak Warga Rancapinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 35 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cilegon Terkendala, Jadi Anggota Tujuannya Cuma Pinjam Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Pemain Persita Tangerang Dipanggil Bela Timnas di Jeda Internasional November 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League Pekan ke-12 Segera Berakhir, Kenapa Persib Bandung Tidak Kunjung Bertanding?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tak Jadi Segel Mie Gacoan, Sebut Hanya Pelanggaran Administrasi Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mie Gacoan Kota Cilegon

Warga Ungkap Alasan Rela Antre 1 Jam di Mie Gacoan Cilegon: Maunya Makan di Tempat tapi……

10 November 2025 | 21:15
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten soroti perundungan

Cegah Perundungan Berkaca Kasus SMAN 72 Jakarta, DPRD Minta Dindikbud Banten Lakukan Pengawasan Ekstra

10 November 2025 | 21:00
KI Banten

Sekolah dan Desa Banyak Diadukan ke KI Banten, Bakal Jadi Sasaran Monev Tahun Depan

10 November 2025 | 20:45
Raperda pendidikan keagamaan dan ponpes

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Ponpes, Pastikan Program Pemkot Optimal Lewat Kepastian Hukum

10 November 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda