BANTENRAYA.COM – Dalam rangka upaya pencegahan terhadap tindakan-tindakan pelecehan, kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten mendorong agar dapat membentuk satuan tugas atau Satgas Perundungan atau Bullying.
Hal itu sebagai respon dan pencegahan agar tindak kejahatan seperti bullying bisa dihindari sejak dini.
Selain itu, juga sebagai respon dari maraknya tindak kejahatan pada anak yang kerap terjadi di Provinsi Banten.
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Frraksi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa mengatakan, selain memperkuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten dalam rangka pencegahan, juga mendorong agar di bentuknya Satgas Bullying di sekolah-sekolah terutama pada SMA-SMK dan SKh.
“Iya kita di sekolah ini kita punya PR (Pekerjaan Rumah) berkaitan dengan (Pembentukan) Satgas bully. Bully sama, perlu diantisipasi juga bencana ini,” ujarnya, Rabu, 16 Oktober 2024.
“Harus dibentuk. Kemarin kita juga mendorong bahwa sekolah-sekolah itu juga memberikan sosialisasi. Tapi di sekolah harus membentuk tim itu juga. Jangan sampai kita ini sebagai pemadam kebakaran gitu loh. Maksudnya kejadian baru begini (timbul). Kita kan harus diantisipasi,” tambahnya.
Yeremia menjelaskan, pada 2022 lalu, dirinya sempat mengajukan terkait dengan pembentukan Satgas Bullying kepada Pemprov Banten, namun hal itu hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
“2022 lalu saya sebetulnya mengirim rekomendasi ke Pak Pj Gubernur waktu itu. Ada beberapa poin rekomendasi, salah satunya adalah ya termasuk Satgas (bullying, -red),” jelasnya.
“Tapi saya katakan, harus ada publikasi. Pasang spanduk gitu, atau pasang dalam bentuk majalah dinding (mading) gitu ya. Ada komitmen bersama, MoU antara siswa, guru, sekuriti, semua pihak disitu, tolak kekerasan, tolak perundungan, bullying gitu,” lanjutnya.
Baca Juga: KAMMI Banten Dorong untuk Berjalannya Pilkada Pro Lingkungan
Yeremia menuturkan, pihaknya dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan perempuan dan anak, juga tengah berproses membentuk peraturan daerah atau Perda yang membahas pada pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
“Nanti ada perda yang sebentar lagi kita (DPRD Banten) akan sahkan, kita berharap bahwa dengan payung hukum ini, program-program pemerintah yang berkaitan dengan pelindungan perempuan dan anak,” sambungnya.
Ia juga memaparkan, ke depan dia berharap bahwa Provinsi Banten bisa meningkat sebagai daerah layak anak.
Selain itu, semua organisasi baik unsur pemerintah, swasta maupun swadaya masyarakat bisa ambil andil dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Baca Juga: Airin Tanya Andra Soal Blue Economy Banten, Ini Pengertiannya
“Bagaimana instansi-instansi lembaga-lembaga atau baik pemerintah atau swasta, ramah perempuan dan anak ini fasilitasnya terus ditingkatkan. Karena monitoring itu juga sangat penting sekali. Pemerintah Provinsi Banten dengan stakeholder yang lainnya, menaruh perhatian bagaimana misalnya pemulihan secara ekonomi, pemulihan secara bisnis, pemulihan secara sosial, pemulihan secara kesehatan misalnya,” katanya.
“Tentu pemerintah punya keterbatasan dari sisi sumberdaya yang dia punya. Tetapi ketika mata dan telinga masyarakat ikut mengambil bagian dalam rangka pencegahan tadi, saya kira kekerasan ini akan semakin menurun,” ucapnya.
Selain membentuk Satgas Bullying di sekolah dan membentuk perda. Yeremia juga mengatakan, bahwa budaya silaturahmi antar masyarakat terutama tetangga harus bisa ditingkatkan.
“Kita harus terus meningkatkan silaturahmi, dengan terus silaturahmi, kita mengenal tetangga satu sama lain, rasa persaudaraan juga semakin meningkat,” katanya.
Baca Juga: 69 Mahasiswa KIP Kuliah Uniba Lulus Tepat Waktu
“Kalau ada hal yang besar, ada persoalan, bisa diselesaikan dengan baik-baik. Hal yang kecil bisa didamaikan. Kalau kita tidak mengenal tetangga, kalau tidak punya hubungan emosional dengan lingkungan kita, tengah malam ada yang berteriak, ada yang kedengaran bunyi pecah kiring gitu misalnya. Kan kalau nggak ada hubungan emosional, hubungan silaturahmi, tidak merasa saudara tadi ya dibiarkan saja. Masa bodoh,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Provinsi Banten dalam beberapa waktu lalu terjadi berbagai macam tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Seperti kasus penculikan yang berujung pembunuhan terhadap anak yang terjadi September 2024 lalu.
Selain itu, nasib nahas juga terjadi pada anak-anak panti asuhan di Tangerang yang menjadi
korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengurus dan pemilik panti asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Bapenda Kota Serang Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak Daerah
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Banten Hendri Gunawan mengungkapkan bahwa serangkaian kejadian yang terjadi beberapa waktu ini menjadi warning bagi semua lapisan masyarakat untuk dapat saling menjaga serta peduli terhadap anak-anak yang ada di sekitar lingkungannya.
“Serangkaian kejadian kemarin, itu menjadi peringatan untuk kita semua. Mungkin, perlu ada peran serta kepedulian untuk mengawasi anak-anak yang ada di sekitar,” ujarnya.***















