BANTENRAYA.COM – Sebanyak 50 kasus kekerasan saat ini sedang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kota Cilegon.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma meminta kepada korban kekerasan jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkan kasusnya ke Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Kota Cilegon.
“Kalau kaitannya hal seperti ini (kekerasan) mungkin ada tekanan ancamaan dari pelaku, tapi untuk para korban atau yang menemukan hal seperti itu yuk sama-sama jangan ragu dan jangan takut untuk melapor,” kata Lia kepada Banten Raya di Aula Sekretariat Daerah Cilegon, Rabu, 16 Oktober 2024.
Lia menyampaikan, untuk korban atau yang mengetahui kejadian kekerasan dapat melaporkan bisa langsung ke UPTD PPA Cilegon.
Baca Juga: 69 Mahasiswa KIP Kuliah Uniba Lulus Tepat Waktu
Berdasarkan data pada UPTD PPA Cilegon, kata Lia, tahun 2024 sebanyak 50 kasus kekerasan yang ditangani yakni korban pelecehan 48 orang, korban bullying 1 orang, dan korban tawuran 1 orang.
“Kasus tersebut telah kami lakukan penanganannya, karena kami juga unit PPA, dilakukan secara continue dan Alhamdulillah permasalahan yang berkaitan dengan korban yang memerlukan pendampingan psikolog sudah kami lakukan,” ucapnya.
Pihaknya masih terus melakukan penjangkauan, Ia mengimbau, jika ada yang menjadi korban atau yang mengetahui kekerasan dapat melaporkan
Terkait tawuran, menurutnya, dapat dilaporkan ke DP3AP2KB jika ada korban mengalami trauma.
Baca Juga: Bapenda Kota Serang Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak Daerah
“Kalau tawurannya ada korban yang mengalami trauma, maka segera melapor karena kami menangani secara psikologisnya. Kita tidak tau traumanya ada dari rasa takutnya karena kebawa teman atau yang lainnya, melapor kepada kami dan jika perlu pendampingan maka akan kami dampingi,” katanya.
Sementara itu, Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana menambahkan, semua pihak perlu berkontribusi dalam upaya meminimalisasi kekerasan di Kota Cilegon.
“Semua harus belajar, orangtua atau pemuda harus di edukasi sehingga kepedulian sosialnya menjadi komitmen bersama,” ucapnya.
Baca Juga: Bakal Lebih Puas! Drakor The Judge From Hell Episode 9 dan 10 Umumkan Tambah Durasi Tayang
Ia meminta jika ada yang menemukan kasus kekerasan maka bisa melapor ke pihak yang berwenang.
“Kalau menemukan kasus asusila, dapat melaporkan ke yang berwenang jangan bertindak sendiri. Nanti kita buat satgasnya dari tingkat Rt juga ada. Sekolahan, orangtua, dan lain-lain perlu berkontribusi, semua harus terkoneksi,” ucapnya.***