BANTEN RAYA.COM-Dalam aksi unjuk rasa penolakan Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD, mengakibatkan dua petugas Satpol PP Lebak menajadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, pada Senin 23 September 2024.
Penyebabnya, yaitu saat massa aksi berusaha menerobos masuk dengan cara mendobrak pintu DPRD kemudian kedua petugas tertimpa oleh pintu yang roboh.
Berdasarkan informasi, petugas yang mengalami luka di bagian kepala yaitu Yadi luka sobek di bagian kepala, dan Murtono sesak nafas.
Salah satu pengunjuk rasa, Erwin mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap penujukan Juwita Wulandari.
“Kami menolak Juwita menjadi Ketua DPRD Lebak, karena tidak memenuhi kriteria sesuai peraturan yang ada,” kata dia dalam orasinya.
Ia mengungkapkan, masa aksi merupakan gabungan dari berbagai elemen antara lain, santri, mahasiswa, masyarakat, dan lain sebagainya.
“Dari berbagai daerah di Lebak yah, seperti Kecamatan Cileles, Maja, Bayah, kami gabungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Lebak, Dartim mengatakan, imbas dari aksi tersebut, dua petugas yaitu Yadi dan Murtono mengalami luka.
“Yadi mengalami luka sobek di bagian kepala usai tertimpa pagar DPRD. Sedangkan Murtono sesak karena pengamanan aksi,” ucapnya.
Dartim menyayangkan, jika aksi unjuk rasa yang merupakan sarana dalam menyampaikan aspirasi justru diwarnai aksi anarkis.
“Aspirasi sampaikan dengan baik jangan sampai merusak apalagi sampai menimbulkan korban,” pungkasnya.
Sekedar informasi, massa aksi membubarkan diri usai petugas Satpol PP mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. (***)