BANTENRAYA.COM – Kelompok 45 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba), melakukan penyuluhan hukum dan kesehatan mental.
Adapun materi yang disampaikan terkait dengan sinergi hukum dan kesehatan mental dalam penanganan kasus bullying di sekolah.
Nadila Oktaviani, ketua kelompok KKM 45 Uniba menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon terkait dengan bullying dan kesehatan mental di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan bahwa materi kegiatan ini mencakup tentang bahaya dan dampak bullying serta kesehatan mental bagi siswa-siswi sekolah. Serta pemberian pemahaman mengenai pentingnya memiliki kesadaran akan hukum dan dampak dari perilaku bullying.
Dalam kesempatan itu, Nadila mengucapkan terima kasih kepada para peserta dan menilai bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya bullying di lingkungan sekolah.
“Saya berharap melalui penyuluhan ini kita dapat bersama-sama mewujudkan generasi yang sadar akan pentingnya hukum dan kesehatan mental,” katanya.
Di lokasi yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Koordinasi Kecamatan (Korcam) mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang dalam kepada peserta mengenai bahaya bullying dan pentingnya kesehatan mental di lingkungan sekolah.
”Semoga materi yang disampaikan dapat dipahami oleh para peserta agar memiliki kesadaran akan hukum dan dampak dari perilaku bullying, sehingga penyuluhan ini dapat menambahah minat bagi para siswa untuk belajar akan upaya penanggulangan dari perilaku bullying serta pentingnya kesehatan mental,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agus Ariadi selaku Camat Ciwandan berharap agar para peserta dapat mencegah bullying dan menjaga kesehatan mental di lingkungan sekolah. Bukan hanya tentang menangani masalah saat muncul tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan positif siswa.
“Kami juga berharap sekolah memiliki dan menerapkan kebijakan anti – bullying yang jelas dan tegas termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan kasus bullying secara efektif,” ujarnya. (*)