BANTEN RAYA.COM – KPU Kota Serang menjadwalkan pemeriksaan tes kesehatan calon Walikota dan Wakil Walikota mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Rencananya pemeriksaan tes kesehatan calon Walikota dan Wakil Walikota dilakukan di RSUD Banten dan Rumah Sakit Sitanala Tangerang.
RSUD Banten dan rumah sakit Sitanala ditunjuk atas rekomendasi KPU RI.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, tes kesehatan calon Walikota dan Wakil Walikota akan dilakukan di akhir hingga di awal September 2024.
“Tes kesehatan sesuai dengan tahapan itu dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September,” ujar Iip, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, ada dua rumah sakit yang direkomendasikan oleh KPU RI yang layak untuk digunakan tes kesehatan calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024.
“Pertama rumah sakit RSUD Banten, kedua rumah sakit Sitanala di Tangerang,” jelas dia.
Baca Juga: Tertibkan Sambungan Ilegal, Satgas Perumda Tirta Albantani Temukan Pelanggan Jualan Air PDAM
Meski begitu, Iip mengaku masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Serang bakal memilih dua dari rumah sakit itu.
“Jadi kami karena kebetulan di Kota Serang, tapi kami masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Serang. Rumah sakit mana yang akan dipilih perintahnya apakah di Kota Serang harus ke Sitanala atau memang ke RSUD Banten,” katanya.
Ia menegaskan, jika calon Walikota dan Wakil Walikota tidak diperiksakan di kedua rumah sakit yang direkomendasikan itu akan menjadi persoalan.
“Itu di spesifikasinya harus rumah sakit yang memadai dan juga yang direkomendasikan oleh dinas kesehatan. Kalau kita tidak memeriksakan calon walikota, calon wakil walikota di kedua rumah sakit yang tidak direkomendasikan itu akan jadi persoalan,” terang Iip.
Untuk tes narkoba bagi calon Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Serang akan bekerja sama dengan BNN Provinsi Banten.
Jadi BNNnya yang akan datang ke RSUD Banten, karena tempatnya itu sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 1090 harus di satu tempat dan hari itu juga harus selesai. Biaya pemeriksaan ditanggung oleh KPU,” tegas dia.
Baca Juga: Sempat Kosong, 4 Jabatan OPD di Pandeglang Terisi, 3 OPD Bakal Kembali Dilelang
Iip mengaku sebelum hari H pemeriksaan kesehatan calon Walikota dan Wakil Walikota, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu di rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan.
“Kalau dari Dinas Kesehatan besok kami akan ke dinas kesehatan kemudian secepatnya karena sebelum tanggal 26 Agustus kami harus mengecek rumah sakitnya itu apakah betul layak atau tidak,” tandasnya. (***)