BANTENRAYA.COM– Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) meminta pemerintah mengevaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi, karena diduga terjadi kecurangan.
Kecurangan tersebut diduga terjadi karena tidak adanya transparansi terhadap berkas pendaftaran yang digunakan, khususnya berkaitan dengan bukti sertifikat jalur prestasi.
Ketua Kumala, Mambang, menyebutkan bahwa berdasarkan kajian, kecurangan tersebut terjadi di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Demi Pemekaran Kabupaten Cilangkahan, Petani di Lebak Selatan Serahkan 42 Hektare Tanah
“Dugaan kecurangan pada proses PPDB di Kabupaten Lebak, tepatnya di SMAN 1 Rangkasbitung,” kata dia kepada Bantenraya.com, Kamis 11 Juli 2024.
Menurut Mambang, yang akrab disapa di kalangan aktivis mahasiswa Lebak, dugaan kecurangan di SMAN 1 Rangkasbitung terjadi karena tidak ada verifikasi terhadap berkas pendaftaran.
“Verifikasi berkas sangat diperlukan untuk mencegah adanya dugaan pemalsuan sertifikat atau piagam,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Buku dan Alat Tulis di Pandeglang Diserbu Pembeli
Dugaan kecurangan di SMAN 1 Rangkasbitung terjadi karena berkas pendaftaran peserta didik baru tidak diverifikasi secara manual, namun dilakukan secara online melalui situs https://ppdb.bantenprov.go.id.
Ia mengungkapkan, walaupun hal ini tidak melanggar Juknis PPDB Banten tahun 2024, namun sangat rawan terjadi kecurangan data yang diunggah oleh calon peserta didik baru saat pendaftaran online.
“Banyak sumber melaporkan bahwa sertifikat atau piagam penghargaan akademik maupun non-akademik dapat dengan mudah dibeli secara online dengan harga seratus ribu rupiah untuk kepentingan pendaftaran jalur prestasi, baik itu prestasi akademik maupun non-akademik,” ungkapnya.
Baca Juga: Semakin Masif, Ratusan Nelayan di Lebak Deklarasi Dukung Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024
“Ini jelas mencederai lembaga pendidikan dan nilai-nilai kejujuran yang seharusnya ditanamkan kepada peserta didik baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mambang menekankan bahwa untuk menghindari dugaan kecurangan, perlu ada transparansi terhadap sertifikat atau piagam yang digunakan sebagai pendaftaran PPDB.
“Transparansi tersebut bisa dilakukan dengan keterbukaan informasi publik di website resmi PPDB Provinsi Banten,” kata Mambang.
Baca Juga: Dianggap Bikin Susah, Warga Empang Tolak Pemasangan e-Parking
Kekhawatiran dari seorang aktivis tersebut bahwa dugaan kecurangan bakal meluas di Provinsi Banten. Maka dari itu, perlu adanya mengantisipasi dan menghilangkan segala kecurangan yang terjadi pada dunia pendidikan.
“Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memperbaiki website PPDB dengan menekankan keterbukaan terhadap publik, salah satunya mengenai keaslian dari sertifikat atau piagam penghargaan,” ungkap Mambang.
“Kami hanya ingin pendidikan sebagai lembaga mulia demi terciptanya sumber daya manusia yang unggul, tidak dinodai dengan segala bentuk kecurangan,” sambungnya.
Baca Juga: Gak Punya Kerjaan, Lima Orang Pengangguran Bobol Toko Sparepart Motor di Pandeglang
Saat Bantenraya.com, akan mengonfirmasi ke SMAN 1 Rangkasbitung, kepala sekolah sedang tidak ada ditempat. ***