BANTENRAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon terus menggencarkan sosialisasi anti bulliying ke sekolah-sekolah tingkat pertama (SMP).
Hal itu karena kasus bullying masih kerap terjadi dan dilakukan siswa dan orang tua.
Salah satu yang dilakukan adalah langkah coaching clinic kepada para siswa saat tahun ajaran baru dimulai nanti.
Kepala DP3AP2KB Lia Nurlia Mahatma menjelaskan, adanya coaching clinik untuk memastioak pencegahan dan mengurangi kasus bullying.
“Dinasnya memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk bullying,” katanya, Senin 8 Juli 2024.
Terutama, papar Lia, kekerasan masih sering terjadi di tingkat SMP. Artinya, butuh pengarahan dan pencegahan sejak awal anak-anak masuk sekolah.
Baca Juga: Tampil Berhijab Usai Ibadah Haji, Nagita Slavina Curi Perhatian dan Tuai Reaksi Netizen
“Kami melihat bahwa kasus bullying sering terjadi di tingkat SMP, dan oleh karena itu, kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan pengarahan, tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada orang tua,” ucaonya.
“Ini penting karena masalah bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga memerlukan perhatian dan keterlibatan orang tua dalam memantau perkembangan anak-anak mereka. Sebab, bullying merupakan tindakan yang merusak hak anak dan harus segera diatasi,” ujarnya.
Lia menegaskan, DP3AP2KB Kota Cilegon memastikan langkah diambil merupakan bentuk preventif memastikan anak-anak tahu bahwa bullying adalah perilaku yang tidak dapat diterima dan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.
“Salah satu upaya kami adalah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai apa itu bullying, bahaya yang ditimbulkannya, dan kerugian yang dapat dirasakan baik oleh korban maupun pelaku,” ucapanya.
Selain sosialisasi, DP3AP2KB juga akan mengadakan coaching clinic untuk membantu siswa memahami langkah-langkah yang harus diambil ketika menemukan kasus bullying.
“Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan guru bimbingan konseling di sekolah untuk memberikan pendampingan dan penanganan yang tepat dan korban mendapatkan dukungan yang diperlukan,” ungkapnya.
Baca Juga: 89 Coffee Sayar, Kafe Unik di Tengah Hutan Kota Serang: Rekomended Buat Anak Nongkrong
Lalu, ujar Lia, DP3AP2KB juga siap mendampingi korban bullying melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) jika kasus tersebut menyebabkan gangguan fisik atau psikologis.
“Sekolah dapat melaporkan kejadian bullying beserta data dan hasil asesmen kepada kami. Kami kemudian akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan korban untuk memastikan anak tersebut mendapatkan dukungan yang diperlukan,” ungkapnya.
Disisi lain, ujar Lia, pihaknya juga telah membentuk 43 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang membantu dalam mendampingi korban bullying di berbagai wilayah.
Baca Juga: Usai Lawan Sandy dan Axel di Clash of Champions, Jessica Ngaku Trauma Kerjakan Cryptarithm
“PATBM ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti ketua RT, RW, dan aparat kelurahan, yang bekerja sama dalam melaporkan dan menangani kasus bullying hingga tuntas,” pungkasnya. ***