BANTENRAYA.COM – Gelombang mutasi aparatur sipil negara (ASN) dari kabupaten/kota menuju Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten semakin deras.
Hingga pertengahan Agustus 2025, setidaknya sudah ada 4 pejabat daerah yang pindah untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Banten.
2 ASN itu di antaranya berasal dari Kabupaten Pandeglang yang kini sudah bertugas di Pemprov Banten.
Baca Juga: Heboh Jeff Smith Bintangi Sinetron Asmara Gen Z hingga Trending di X, Intip Karakternya
Pertam adalah Abdul Hadist Muntaha, mantan Kabag Kesra Setda Pandeglang, yang kini resmi bertugas di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Banten.
Sementara, Adi, seorang psikolog RSU Berkah Pandeglang, juga sudah masuk ke Pemprov dan ditempatkan sebagai staf.
Selain dua nama tersebut, terdapat dua sekretaris daerah (Sekda) dari kabupaten/kota yang juga disebut-sebut bakal menyusul untuk pindah ke Pemprov Banten.
Baca Juga: Tayang Perdana! Drakor My Troublesome Star Episode 1 Sub Indo: Sinopsis dan Link Nonton Full Movie
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah.
Ia mengungkapkan bahwa, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin dan Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso sedang dilirik untuk mengisi jabatan eselon II yang masih kosong.
“Dua Sekda itu akan mengisi jabatan eselon II yang kosong. Tapi perpindahan itu bisa terjadi kalau mereka tidak dipertahankan bupati dan walikotanya,” tuturnya.
“Kalau masih dipertahankan, ya nggak bisa juga. Tapi kalau tidak dipertahankan, mereka ke sini,” kata Dimyati, Senin 18 Agustus 2025.
Baca Juga: Bakal Tayangkan Marimar dan Rosalinda di TV, Simak Jadwal Rilis Telenovela Asal Meksiko
Dimyati menyebutkan, keuntungan dari bekerja di Pemprov Banten adalah memberikan peluang karier dan kesejahteraan yang lebih baik. Ia bahkan menilai para pejabat akan lebih nyaman berada di lingkup Pemprov.
“Ya mereka pastinya bakal lebih enjoy ketika di Pemprov. Pertama, tunjangan kinerjanya lebih besar. Kedua, ketemu Pak Dim. Kan Pak Dim ini orangnya enak,” ujarnya.
Lebih lanjut Dimyati menyampaikan, saat ini kedua nama Sekda dari Kabupaten/Kota tersebut masih dalam tahap proses mutasi.
Baca Juga: Robinsar Sampaikan 5 Ikhtiar Membangun Kota Cilegon, Salah Satunya Mewujudkan Kota Industri Hijau
“Iya tadi itu, kalau mereka tidak dipertahankan, bisa (pindah,-red). Tapi kalau mereka dipertahankan, ya gak bisa,” katanya.
“Kita berikan peluang untuk pejabat dari luar Pemprov, walau tetap prioritas harus dari internal Pemprov,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan membenarkan, ada beberapa pegawai dari luar Pemprov Banten yang sudah mutasi masuk. Akan tetapi, menurut sepengatahuannya, baru dua pegawai yang sudah terealisasi.
Baca Juga: 17 Agustus Punya Makna Tersendiri Bagi Anggota DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa, Ini Harapannya
“Setahu saya yang sudah tercatat di saya ada dua orang dari Pandeglang dan sudah bertugas sebagai staf,” ungkapnya.
“Di luar itu saya belum tahu pasti. Prosesnya memang cukup panjang dan menunggu persetujuan Pak Gubernur,” jelas Deden.
Ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat, Pemprov Banten juga akan segera melakukan pengisian jabatan secara bertahap. Terutama, kata Deden, pengisian dan rotasi jabatan pada esselon dua.
“Kalau yang mengajukan pindah, banyak, tidak hanya dari Pandeglang tetapi juga dari daerah lain,” ujarnya.
Baca Juga: Link Nonton Love Take Two Episode 5 Sub Indo Full Movie Disertai dengan Sinopsis
“Alasannya macam-macam, ada yang ingin jenjang karier lebih baik, ada juga karena ingin mencari suasana baru. Yang jelas, semua jabatan kosong ini Insyaallah akan terisi paling lambat akhir tahun,” katanya.
Deden memastikan, Pemprov tetap selektif agar mutasi tidak hanya sekadar perpindahan tempat kerja, melainkan menghasilkan birokrasi yang lebih kuat.
“Sesuai dengan arahan pak Gubernur, yang kita dorong adalah bagaimana jabatan yang kosong ini bisa diisi dengan orang yang tepat. Harapannya, jangan sampai hanya terisi tapi tidak berdampak pada kinerja,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menekankan, mengenai pengisian jabatan dan penempatan pejabat sepenuhnya menjadi hak prerogatif gubernur.
Baca Juga: Whoosh Berikan Promo Merah Putih Berupa Potongan Harga Tiket Rp45 Ribu, Berikut Jadwalnya
DPRD, kata dia, hanya mengingatkan agar proses mutasi dan promosi dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kompetensi.
“Pertama, keterkaitan dengan jabatan eselon II, III, maupun IV, saya kira itu hak prerogatif Pak Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran,” ujarnya.
“Tentunya di situ ada mekanisme terhadap proses penempatan keberadaan para pejabat,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, DPRD mendukung langkah gubernur dalam mengisi jabatan-jabatan kosong. Namun, ia menekankan agar pengisian itu tidak keluar dari prinsip tata kelola yang baik.
Baca Juga: Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata…
“Yang terpenting bagi kami hanya satu, bahwa penempatan pejabat tentunya sesuai dengan kompetensi dalam rangka mendukung dan mensupport RPJMD yang sudah ditetapkan bersama Pak Gubernur,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai isu pejabat dari luar daerah yang masuk ke Pemprov, Fahmi menilai hal tersebut sah-sah saja karena menjadi bagian dari kewenangan gubernur. Namun ia percaya, gubernur akan tetap mengutamakan potensi lokal.
“Saya kira Pak Gubernur punya hak prerogatif. Ya tentunya Pak Gubernur punya penilaian tertentu,” katanya.
“Saya tahu Pak Gubernur sahabat saya akan lebih memaksimalkan apa yang ada di dalam,” pungkasnya. ***