BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar meminta Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon turun ke lapangan melakukan pemantauan ke industri dan kawasan industri terkait bahaya zat berbahaya yang dimungkinkan muncul.
Di mana, hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi seperti yang terjadi di Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang yakni cemaran atau paparan zat berbahaya radioaktif cesium 137.
Diketahui, Kawasan Modern Cikande menjadi kawasan yang terpapar radioaktif jenis Cesium-137.
Di mana ada sejumlah warga yang positif terpapar dan ribuan karyawan diliburkan akibat zat berbahaya.
Bahkan, sejumlah titik juga dipasangi pembatas dan ditandai paparan radioaktif dilarang dilalui warga.
Jangkauan paparan juga diperkirakan mencapai radius 5 kilometer dari pusat penyebaran radioaktif.
Robinsar menjelaskan, pihaknya akan mendalami apa yang terjadi dan mengambil langkah tepat untuk mengantisipasi potensi zat berbahaya ada di Kota Cilegon.
BACA JUGA: Industri di Cilegon Diminta Bantu Kelola Tata Wajah Kota
Sebab, di Kota Cilegon sangat banyak industri dan beberapa kawasan industri juga.
“Saya akan dalami apa yang terjadi di sana. Nanti saya akan pelajari dan ambil langkah,” ujarnya, Selasa 7 Oktober 2025.
Robinsar menyampaikan, pihaknya akan meminta agar DLH Kota Cilegon memonitor dan memetakan kawasan mana yang ada potensi seperti yang terjadi di Serang.
“Saya akan minta LH untuk memantau, memonitor mana industri yang rawan pencemaran atau limbah atau radioaktif,” jelasnya.***















