BANTENRAYA.COM – TR pria berusia 28 tahun asal Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang babak belur dihajar massa, setelah aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di Parkiran kios FIF, Lingkungan Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang berhasil digagalkan warga.
Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono mengatakan, kasus curanmor itu terjadi pada Senin 11 Agustus 2025, kemarin.
Pelaku berusaha mencuri motor Honda Beat milik Muhamad Reza Ramadhan pria berusia 25 tahun, warga Kota Serang.
“Kejadiannya kemarin sore, motor yang dicuri jenis Honda Beat, berplat nomor A-2158-DG,” katanya kepada awak media, Selasa, 12 Agustus 2025.
Hery menjelaskan, dari keterangan yang diperolehnya, sekitar pukul 16.30 WIB, korban memarkirkan motornya diparkiran FIF.
Baca Juga: Sanjay Kumar Didapuk Jadi Direktur Baru XLSmart
“Korban masuk ke dalam kios, dan pakir motor dalam kondisi kunci stang,” jelasnya.
Hery mengungkapkan, saat korban di dalam kios, TR bersama rekannya datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, dan berhenti dipinggir jalan tak jauh dari tempat korban memarkirkan motornya.
“Temannya (teman pelaku) menunggu di motor, sedangkan TR menuju parkiran (tempat motor korban diparkirkan),” ungkapnya.
Hery menambahkan, setelah merasa aman, TR merusak kunci sepeda motor korban menggunakan kunci letter T.
Namun setelah berhasil menyalakan motor, aksinya dipergoki warga sekitar.
Baca Juga: JLS Cilegon Rusak Parah, Pemkot Cilegon Minta Bantuan Pemerintah Pusat Rp56 Miliar
“Saat pelaku hendak kabur dengan sepeda motor korban, para saksi langsung berteriak ‘MALING MALING’ dan pelaku lari untuk kabur,” tambahnya.
Namun, Hery menerangkan, warga berhasil menangkap pelaku.
Sebelum diserahkan kepihak kepolisian, pelaku jadi sasaran amuk massa, sedangkan rekannya melarikan diri.
“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan, dan akan dijerat dengan 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan,” terangnya.***