Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkab Serang Tak Beri Izin PT STS Beroperasi

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
27 Juni 2025 | 07:30
Pemkab Serang Tak Beri Izin PT STS Beroperasi

Warga Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang melakukan audiensi bersama Pemkab Serang di Setda Pemkab Serang, Kamis (26/6). Andika/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA – Pemerintah Kabupaten Serang menerima audiensi dari warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang usai melakukan aksi unjuk rasa.

Dalam Audiensi tersebut terungkap Pemkab Serang sudah tidak memberikan izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) setelah melakukan mediasi dan kesepakatan bersama sejak tahun 2023 yang lalu.

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, para warga Curug Goong mendatangi Pemkab Serang dengan membawa dua tuntutan.

“Ada dua aspirasi yang disampaikan, yang pertama terkait ingin mencari kepastian hukum terhadap warganya yang menjadi DPO. Kedua terkait dengan masalah perizinan PT STSnya,” ujarnya di Setda Pemkab Serang, Kamis (26/6).

Ia menjelaskan, warga Cinetus juga meminta Pemkab Serang untuk membantunya dalam melakukan audiensi bersama jajaran dari Polda Banten untuk mencari kepastian hukum.

Baca Juga: BRI Kembali Raih Pengakuan Internasional, Jadi Lembaga Keuangan Teratas di Indonesia versi Fortune Southeast Asia 500

“Mereka menuntut kepada pemerintah daerah untuk bisa difasilitasi pertemuan dengan unsur Polda Banten. Nanti kita coba kita minta pendapat dari ibu Bupati (Rt Rachmatuzakiyah-red) seperti apa petunjuk dari beliau,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan bersama untuk menghentikan sementara proses produksi PT STS sejak tahun 2023.

“Permasalahan itu sudah diambil alih oleh Pemda terakhir pada tanggal 15 September 2023. Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati dan Kapolres pada waktu itu,” ujarnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Ia menjelaskan, sejak adanya kesepakatan bersama tersebut seharusnya PT STS tidak melakukan operasional karena mendapatkan penolakan secara terus menerus dari warga.

“Sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak tidak boleh melakukan kegiatan apapun dan bentuk apapun. Terkecuali atas kesepakatan kedua belah pihak yang diketahui oleh pihak kepolisian dan Pemda,” katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Diminta Tak Salahgunkan Dana Bantuan

Syamsuddin menuturkan, meski Pemkab Serang belum bisa mencabut izin dari PT STS, namun dipastikan PT STS masih belum bisa beropasi sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

“Ke depan tidak boleh lagi ada kegiatan, menurut informasi yang saya dapatkan dari orang PT Phokpan bahwa PT STS sudah tidak beroperasi lagi,” jelasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: IZIN USAHApemkab serangserang
Previous Post

Teks Khutbah Jumat Hari Ini Spesial Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H: Semangat Hijrah

Next Post

Khutbah Jumat Hari Ini 27 Juni 2025: Hati-hati dalam Menggunakan Medsos!

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
Next Post
Khutbah Jumat Hari Ini 27 Juni 2025: Hati-hati dalam Menggunakan Medsos!

Khutbah Jumat Hari Ini 27 Juni 2025: Hati-hati dalam Menggunakan Medsos!

Telkomsel Buka Kios Pertama di Tangerang, Mirip dengan Layanan GraPARI

Telkomsel Buka Kios Pertama di Tangerang, Mirip dengan Layanan GraPARI

30 Pemain Terpilih Liga Indonesia All Stars di Piala Presiden 2025, Cek Ada Siapa Saja?

30 Pemain Terpilih Liga Indonesia All Stars di Piala Presiden 2025, Cek Ada Siapa Saja?

Toshiba Rilis Smart TV AI Regza Z770R, Hadirkan Tayangan Sesuai Selera dan Suasana

Toshiba Rilis Smart TV AI Regza Z770R, Hadirkan Tayangan Sesuai Selera dan Suasana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda