BANTEN RAYA – Pemerintah Kabupaten Serang menerima audiensi dari warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang usai melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam Audiensi tersebut terungkap Pemkab Serang sudah tidak memberikan izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) setelah melakukan mediasi dan kesepakatan bersama sejak tahun 2023 yang lalu.
Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, para warga Curug Goong mendatangi Pemkab Serang dengan membawa dua tuntutan.
“Ada dua aspirasi yang disampaikan, yang pertama terkait ingin mencari kepastian hukum terhadap warganya yang menjadi DPO. Kedua terkait dengan masalah perizinan PT STSnya,” ujarnya di Setda Pemkab Serang, Kamis (26/6).
Ia menjelaskan, warga Cinetus juga meminta Pemkab Serang untuk membantunya dalam melakukan audiensi bersama jajaran dari Polda Banten untuk mencari kepastian hukum.
“Mereka menuntut kepada pemerintah daerah untuk bisa difasilitasi pertemuan dengan unsur Polda Banten. Nanti kita coba kita minta pendapat dari ibu Bupati (Rt Rachmatuzakiyah-red) seperti apa petunjuk dari beliau,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan bersama untuk menghentikan sementara proses produksi PT STS sejak tahun 2023.
“Permasalahan itu sudah diambil alih oleh Pemda terakhir pada tanggal 15 September 2023. Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati dan Kapolres pada waktu itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak adanya kesepakatan bersama tersebut seharusnya PT STS tidak melakukan operasional karena mendapatkan penolakan secara terus menerus dari warga.
“Sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak tidak boleh melakukan kegiatan apapun dan bentuk apapun. Terkecuali atas kesepakatan kedua belah pihak yang diketahui oleh pihak kepolisian dan Pemda,” katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Diminta Tak Salahgunkan Dana Bantuan
Syamsuddin menuturkan, meski Pemkab Serang belum bisa mencabut izin dari PT STS, namun dipastikan PT STS masih belum bisa beropasi sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
“Ke depan tidak boleh lagi ada kegiatan, menurut informasi yang saya dapatkan dari orang PT Phokpan bahwa PT STS sudah tidak beroperasi lagi,” jelasnya. (***)