Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkab Serang Tak Beri Izin PT STS Beroperasi

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
27 Juni 2025 | 07:30
Pemkab Serang Tak Beri Izin PT STS Beroperasi

Warga Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang melakukan audiensi bersama Pemkab Serang di Setda Pemkab Serang, Kamis (26/6). Andika/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA – Pemerintah Kabupaten Serang menerima audiensi dari warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang usai melakukan aksi unjuk rasa.

Dalam Audiensi tersebut terungkap Pemkab Serang sudah tidak memberikan izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) setelah melakukan mediasi dan kesepakatan bersama sejak tahun 2023 yang lalu.

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, para warga Curug Goong mendatangi Pemkab Serang dengan membawa dua tuntutan.

“Ada dua aspirasi yang disampaikan, yang pertama terkait ingin mencari kepastian hukum terhadap warganya yang menjadi DPO. Kedua terkait dengan masalah perizinan PT STSnya,” ujarnya di Setda Pemkab Serang, Kamis (26/6).

Ia menjelaskan, warga Cinetus juga meminta Pemkab Serang untuk membantunya dalam melakukan audiensi bersama jajaran dari Polda Banten untuk mencari kepastian hukum.

Baca Juga: BRI Kembali Raih Pengakuan Internasional, Jadi Lembaga Keuangan Teratas di Indonesia versi Fortune Southeast Asia 500

“Mereka menuntut kepada pemerintah daerah untuk bisa difasilitasi pertemuan dengan unsur Polda Banten. Nanti kita coba kita minta pendapat dari ibu Bupati (Rt Rachmatuzakiyah-red) seperti apa petunjuk dari beliau,” katanya.

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan bersama untuk menghentikan sementara proses produksi PT STS sejak tahun 2023.

“Permasalahan itu sudah diambil alih oleh Pemda terakhir pada tanggal 15 September 2023. Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati dan Kapolres pada waktu itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak adanya kesepakatan bersama tersebut seharusnya PT STS tidak melakukan operasional karena mendapatkan penolakan secara terus menerus dari warga.

“Sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak tidak boleh melakukan kegiatan apapun dan bentuk apapun. Terkecuali atas kesepakatan kedua belah pihak yang diketahui oleh pihak kepolisian dan Pemda,” katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Diminta Tak Salahgunkan Dana Bantuan

Syamsuddin menuturkan, meski Pemkab Serang belum bisa mencabut izin dari PT STS, namun dipastikan PT STS masih belum bisa beropasi sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

“Ke depan tidak boleh lagi ada kegiatan, menurut informasi yang saya dapatkan dari orang PT Phokpan bahwa PT STS sudah tidak beroperasi lagi,” jelasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: IZIN USAHApemkab serangserang

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Menkeu Purbaya ikut tren Oktober O nya apa

Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

2 Oktober 2025 | 14:59
xiaomi 17 pro

Adu Performa Xiaomi 17 Pro Vs iPhone 17 Pro, Pengguna Apple Wajib Waspada

Surosowan Run 2025

Lari Bareng di Surosowan Run 2025, Dapatkan Hadiah dan Doorprize Menarik!

KAMMI

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung

Jadwal Film Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Tangerang

Motor Scoopy di Honda Banten

Motor Scoopy di Honda Banten Kini Bisa Custom, Ada 8 Varian Keren Scoopyverse

Fitur canggih HP Android

4 Fitur Canggih di HP Android yang Bikin User iPhone Iri Berat

Kakang Rudianto

Kakang Rudianto Bersyukur Kembali Dipanggil Timnas U23 untuk SEA Games 2025

xiaomi 17 pro

Adu Performa Xiaomi 17 Pro Vs iPhone 17 Pro, Pengguna Apple Wajib Waspada

5 Oktober 2025 | 13:38
Surosowan Run 2025

Lari Bareng di Surosowan Run 2025, Dapatkan Hadiah dan Doorprize Menarik!

5 Oktober 2025 | 13:32
KAMMI

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

5 Oktober 2025 | 13:08
Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung

Jadwal Film Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Tangerang

5 Oktober 2025 | 12:54
Motor Scoopy di Honda Banten

Motor Scoopy di Honda Banten Kini Bisa Custom, Ada 8 Varian Keren Scoopyverse

5 Oktober 2025 | 12:17
Fitur canggih HP Android

4 Fitur Canggih di HP Android yang Bikin User iPhone Iri Berat

5 Oktober 2025 | 12:03
Kakang Rudianto

Kakang Rudianto Bersyukur Kembali Dipanggil Timnas U23 untuk SEA Games 2025

5 Oktober 2025 | 11:53

Recent News

xiaomi 17 pro

Adu Performa Xiaomi 17 Pro Vs iPhone 17 Pro, Pengguna Apple Wajib Waspada

5 Oktober 2025 | 13:38
Surosowan Run 2025

Lari Bareng di Surosowan Run 2025, Dapatkan Hadiah dan Doorprize Menarik!

5 Oktober 2025 | 13:32
KAMMI

KAMMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Kepala DLH: Tantangan Kita Bukan Hanya Kapasitas TPA

5 Oktober 2025 | 13:08
Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung

Jadwal Film Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Tangerang

5 Oktober 2025 | 12:54
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda