Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PHRI Banten Sebut Industri Hotel Diterpa Angin Segar Keran Efisinesi Kini Mulai Dibuka

Raden Warna Oleh: Raden Warna
3 Juni 2025 | 14:20
PHRI Banten Sebut Industri Hotel Diterpa Angin Segar Keran Efisinesi Kini Mulai Dibuka

Ketua PHRI Banten Ashok Kumar (kanan) bersama Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen meningkatkan kualitas industri perhotelan. Dokumentasi Pribadi)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten menyebut kondisi industri perhotelan kini bisa menghela nafas, lantaran keran efisiensi mulai dibuka kembali meski belum sepenuhnya.

Ketua PHRI Banten Ashok Kumar mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan batas maksimal biaya penginapan perjalanan dinas bagi pejabat negara hingg Rp9,33 juta per malam. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

“Tadinya kan di tutup itu, sekarang sudah dibuka, kami ucapkan terima kasih karena sudah dibuka, jadi sekarang perjalanan dinas itu akan mendapatkan anggaran Rp3-9 juta,” kata Ashok kepada Bantenraya.com, Selasa 3 Juni 2025.

Menurutnya, kondisi perhotelan di Banten saat ini masih bisa terus bertahan, bahkan cenderung mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.

“Mungkin ada di daerah lain yang hotelnya sudah PHK dan di Banten tidak ada bahkan perhotelan tumbuh di Banten, ada grand mercure, grand keisha, dan sudah di bangun,” paparnya.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Kalender di Bulan Juni 2025, Intip Momentum Nasional yang Harus Kamu Tahu

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Banten pada April 2025 mencapai 45,90 persen, atau meningkat 8,76 poin persen dibandingkan bulan Maret 2025 yang sebesar 37,14 persen.

Peningkatan TPK ini disebabkan oleh tingkat penghunian kamar yang naik pada seluruh kelas hotel bintang.

Ashok mengaku, industri perhotelan di Banten mengalami perang tarif, namun tidak sampai menjatuhkan harga kamar dibawah rata-rata.

“Menang price war ini terjadi, namun kalau sampai cuci gudang misalnya di wilayah tertentu kita belum sampai sana, hal ini dilakukan karena hotel juga butuh untuk memenuhi kebutuhan operasional bisa Rp100 juta kalau hotel besar,” papar Ashok.

Terkait dengan kebijakan laranan melakukan studi tour keluar daerah Ashok juga menilai kebijakan tersebut masih dalam taraf wajar, selama tidak menyebut objek perhotelan.

Baca Juga: Penjelasan Dinsos Lebak Soal Banyaknya Kasus Kepesertaan BPJS PBI Dinonaktifkan Tiba-tiba

“Intinya jangan sampai ternina bobo kan dengan efisiensi anggaran, bagaimana pun harus terus berinovasi, dan bagaimana kita bisa menerobos badai ini, yang bahkan pernah dilalui saat Covid kemarin,” kata Ashok.(***)

Editor: Administrator
Tags: BantenPerhotelanPHRI
Previous Post

Kalender di Bulan Juni 2025, Intip Momentum Nasional yang Harus Kamu Tahu

Next Post

Baru Ada 4,7 Persen Warga Gunakan IKD, Dukcapil Berharap Perbankan dan Lembaga Vertikal Sudah Gunakan IKD Sebagai Syarat Pengurusan Dokumen

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post
Baru Ada 4,7 Persen Warga Gunakan IKD, Dukcapil Berharap Perbankan dan Lembaga Vertikal Sudah Gunakan IKD Sebagai Syarat Pengurusan Dokumen

Baru Ada 4,7 Persen Warga Gunakan IKD, Dukcapil Berharap Perbankan dan Lembaga Vertikal Sudah Gunakan IKD Sebagai Syarat Pengurusan Dokumen

Persoalan Warga Terdampak Karian yang Belum Dapat Ganti Rugi Baru Mau Dibahas Pemkab Lebak

Persoalan Warga Terdampak Karian yang Belum Dapat Ganti Rugi Baru Mau Dibahas Pemkab Lebak

Rumah Singgah di Jakarta Diresmikan, Warga Banten yang Berobat Bisa Gratis Menginap

Rumah Singgah di Jakarta Diresmikan, Warga Banten yang Berobat Bisa Gratis Menginap

Investor Saham di Indonesia Tembus 7 Juta SID

Investor Saham di Indonesia Tembus 7 Juta SID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

indonesia

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
BPKP

BPKP Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Pandeglang Transparan dan Akuntabel

8 Oktober 2025 | 06:30
Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda