BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon terus mendorong masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dimana, sekarang baru ada 4,7 persen warga yang menggunakan IKD dari total 334.651 warga Kota Cilegon yang memiliki KTP.
Tidak hanya itu saja, Disdukcapil Kota Cilegon juga mengundang instansi vertikal dalam sosialisasi IKD dengan tujuan seluruh proses pengurusan dokumen bisa menggunakan IKD sebagai rujukan.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Eva Syarifah menjelaskan, pada 2025 pihaknya sudah melampaui target sebanyak 4 persen penduduk sudah menggunakan IKD.
Namun, secara nasional masih dibutuhkan banyak karena harus mencapai target 30 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki identitas yakni 334.651 warga.
“Penduduk Kota Cilegon sekarang 480.378 yang sudah memiliki identitas itu 334.651 warga. Dimana, yang diperintahkan itu harus 30 persen memiliki IKD. Namun, target kami pada 2024 lalu 3 pesan dan sekarang 2025 4 persen, itu sudah terlampaui sebanyak 4,7 persen dari 334.651,” katanya, usai memberikan sosialisasi dan verifikasi IKD di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa 3 Juni 2025.
Eva menyampaikan, beberapa kendala masih terjadi saat warga ingin menggunakan IKD sendiri, misalnya gawai yang tidak mendukung, jaringan dan minimnya informasi manfaat IKD.
“Karena di beberapa bank dan lembaga masih menggunakan KTP fisik. Maka kami undang juga dalam sosialisasi ini Kejari, Polres, Pengadilan Agama, Sekretariat KPU, KPP Pratama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Camat, Lurah dan universitas,” jelasnya.
Eva menegaskan, peningkatan sebanyak 4 persen karena sejak Mei lalu, pihaknya sudah meminta warga yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan untuk melakukan aktivasi IKD langsung saat pelayanan.
“Naiknya sangat signifikan, dan KTP yang dicetak setidaknya melakukan aktivasi di masing-masing handphone,” pungkasnya. (***)