BANTENRAYA.COM – Proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kini mulai memasuki babak penentuan.
Hal itu dikarenakan regulasi mengenai manajemen talenta yang dibutuhkan untuk pelaksanaan seleksi telah selesai disusun.
Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan, saat ini tahapan seleksi akan segera berjalan setelah regulasi yang mengatur teknis pemilihan rampung disusun.
Menurut Andra, penyusunan regulasi merupakan prasyarat penting sebelum tahapan seleksi dijalankan.
Ia mengaku sebelumnya memberi tenggat waktu 15 hari kepada Pelaksana harian (Plh.) Sekda untuk menuntaskan seluruh aturan yang dibutuhkan.
“Saya ngasih waktu sejak itu kepada Plh untuk menyelesaikan semua regulasi, persiapan dalam waktu 15 hari,” kata Andra, pada Minggu, 1 Juni 2025.
Baca Juga: Pendapat Ulama Soal Hukum Berkurban, Bisa Menjadi Wajib Jika Kondisi Ini Terjadi
Andra menegaskan bahwa, proses seleksi calon Sekda tidak dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan terbuka, melainkan menggunakan sistem manajemen talenta.
Sehingga, kata dia, prinsip keadilan dan pemenuhan syarat jabatan menjadi tolok ukur utama dalam penilaian.
“Kita kan enggak pakai open bidding. Kita pakai manajemen talenta. Ini harus berkeadilan, persyaratan-persyaratan itu yang harus kita pastikan,” jelasny.
Baca Juga: Besok Akta Pendirian Koperasi Diberikan Langsung Walikota, Semuanya Jadi Bentuk Koperasi Konsumen
Andra mencontohkan, dalam regulasi tersebut nantinya akan dicantumkan secara spesifik golongan aparatur sipil negara (ASN) yang boleh ikut serta dalam seleksi.
“Contoh nih, yang berhak mengikuti itu golongan apa? Itu semua harus jelas di awal,” ucapnya.
“Dan ini berlaku juga untuk esselon 3, esselon 4,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Kontraktor Bintoro Corp Diduga Jual Agama untuk Dapatkan Customer, Korban Rugi Ratusan Juta
Lebih lanjut, Andra menuturkan, dengan telah rampungnya regulasi, nantinya tim Panitia Seleksi (Pansel) dipastikan akan segera bekerja.
Menurut Andra, Tim Pansel memegang peranan penting dalam proses seleksi Sekda.
Karena, kata dia, tim pansel nantinya akan menyeleksi dan merekomendasikan tiga nama terbaik calon Sekda yang akan diserahkan ke Gubernur dan ke Presiden.
Baca Juga: 7 Film Horor Indonesia yang Tayang Pada Juni 2025, Ada Jalan Pulang hingga Lorong Kost
“Pansel penting, karena mereka nanti yang menentukan tiga terbaiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten, Deden Apriandhi, membenarkan bahwa semua regulasi teknis kini telah tuntas.
Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang manajemen talenta dan syarat jabatan selesai disusun pada pekan lalu.
Baca Juga: Inilah Sejarah Gedung Sate, Dari Ambisi Kolonial Hingga Jadi Ikon Kebanggaan Warga
“Kalau regulasi udah selesai semua minggu kemarin. Pergub dan Kepgub tentang manajemen talenta dan syarat jabatan yang tertinggal dulu udah diberesin,” kata Deden.
Deden menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera mengundang Tim Pansel untuk menggelar rapat persiapan awal pada Senin, 2 Juni 2025.
“InsyaAllah Senin besok kita akan mengundang tim pansel untuk rapat persiapan,” ucapnya.
Baca Juga: Pebalap AHRT Raih Podium Juara di ARRC 2025 Seri Sepang, Bendera Merah Putih Berkibar di Malaysia
Deden menambahkan, tim Pansel sebenarnya sudah dibentuk sejak April 2025. Meski belum diumumkan secara terbuka, ia menyebutkan jika Tim Pansel terdiri dari unsur akademisi dan perwakilan dari Kementerian PANRB, serra Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tim pansel udah terbentuk dari April. Mereka nanti yang akan bekerja menentukan tiga nama terbaik sebelum diserahkan ke Pak Gubernur,” pungkasnya. ***