BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang mengingatkan agar sekolah tidak menggelar study tour dan perpisahan.
Terkait larangan ini, Dindikbud Kabupaten Serang telah mengelarkan surat edaran (SE) Nomor 426/437-Disdikbud.2025.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan, larangan perpisahan tersebut dilakukan setelah adanya intruksi dari Gubernur Banten Andra Soni.
Baca Juga: Pulau Kapoposang Jadi Bukti Nyata Aksi BRI Menanam Grow and Green untuk Laut yang Lestari
“Sebetulnya ini kan efek Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat-red) dan kemudian Gubernur Banten sudah mengeluarkan larangan. Jadi study tour itu tidak boleh keluar dari Banten,” ujarnya, Kamis (15/5).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, dan SMP untuk mengambil hal-hal yang sifatnya prioritas.
“Prioritas itu artinya bagaimana untuk meningkatkan kemampuan siswa, kompetensi siswa, dan lain sebagainya ketimbang melakukan study tour. Kita sudah mengimbau di rapat-rapat pembinaan,” katanya.
Baca Juga: Baru 10 Persen, Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Terus Digenjot
Larangan study tour dan perpisahan yang mewah dilakukan supaya tidak memberatkan orangtua siswa dalam memberikan iuran dan akomodasi kegiatan.
“Jika ada yang melakukan perpisahan kita akan lihat dulu alasannya. Prinsipnya study tour itu kan tidak memberatkan siswa dan juga tidak memberatkan orang tua dalam hal iuran,” jelasnya.
Pihaknya menyarankan, perpisahan dilakukan secara sederhana jika orang tua siswa memaksa untuk diadakan study tour dan perpisahan.
Baca Juga: Andra Bakal Tinjau Ulang Penunjukan Pejabat Plt di Bapenda
“Kita menyarankan kalau misalkan orang tua siswanya keukeuh (bersikeras-red) harus melaksanakan prosesi itu maka dilakukan dengan cara sederhana supaya berkesan. Panitianya serahkan semuanya kepada orangtua dan siswa,” paparnya.
Eeng menuturkan, walaupun perpisahan dilakukan oleh orangtua peserta didik namun sekolah dilarang untuk menyiapkan rangkaian acara maupun mengumpulkan iuran dari orangtua siswa.
“Tapi selama orangtuanya kompak bersatu mereka menyiapkan sendiri itu silahkan saja. Pada prinsipnya sekolah tidak ikut melakukan persiapan dan sebagainya, sekolah sifatnya hanya undangan,” katanya.***


















