BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi menyikapi santai perihal warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang mengibarkan bendera kuning di sepanjang bantaran sungai Cibanten.
Warga Lingkungan Sukadana 1 mengibarkan bendera kuning sebagai simbol duka yang mendalam, karena rumah dan kampungnya akan digusur oleh Pemkot Serang.
Penggusuran rumah-rumah warga Lingkungan Sukadana 1 karena akan dilakukan normalisasi kali pembuang Cibanten.
Baca Juga: Dimyati Ingin Pencak Silat Diperkuat Jadi Muatan Lokal di Sekolah, IPSI Banten Diminta Lebih Aktif
“Itu hak mereka ya, yang pasti kita menjalankan instruksi pemerintah pusat, karena suratnya sudah turun,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, ditemui di Lingkungan Pekapuran, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis 15 Mei 2025.
Ia menjelaskan, penertiban bangunan liar di sempadan sungai Cibanten ini hanya menjalankan instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Banten.
“Intinya saya membantu program pemerintah baik pusat maupun provinsi dalam rangka agar Kota Serang tidak terjadi banjir lagi,” jelas dia.
Baca Juga: Pump Up The Healthy Love Episode 6 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie
Budi mengaku pihaknya pun menerima laporan dari masyarakatnya agar menertibkan bangunan liar yang menjadi penyebab banjir.
“Banyak warga yang WA ke saya. Mereka sendiri yang minta untuk ditertibkan karena setelah terjadi banjir ribuan warga terkena dampaknya,” katanya.
Budi menerangkan, pihaknya telah menyiapkan rumah susun sewa (rusunawa) di Kasemen dan Serang untuk menampung warga terdampak normalisasi kali pembuang Cibanten.
Baca Juga: Lowongan Kerja Pan Brothers Penempatan Boyolali, Terbuka untuk Lulusan SMP
“Kalau kerohiman kita berikan sesuai dengan aturan, yaitu dipindahkan ke rusunawa yang telah disediakan Pemkot. Kalau dari hati ingin memberikan, tapi kalau aturannya tidak bisa, saya tidak bisa menyalahi aturan,” tegasnya. ***
 
			


















