BANTENRAYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat sedikitnya ada sekitar 109 warga asing yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Lebak. Para TKA tersebut tersebar pada beberapa perusahaan yang ada di Lebak.
Kebanyakan, TKA yang bekerja di Kabupaten Lebak berasal dari Negara Tiongkok, diikuti dengan negara Korea Selatan, Malaysia, Filipina dan Bulgaria.
“Hampir seluruhnya dari China (Tiongkok), diikuti oleh Korea Selatan. Perusahaan yang paling banyak mendatangkan TKA ialah PT Samudera Banten Jaya,” kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Charuliyanto di ruang kerjanya pada Selasa, 22 April 2025.
Baca Juga: Meningkat Tajam! Utang Pinjol Warga Banten Nambah Rp865 Miliar Dalam Setahun
Rully mengungkapkan bahwa selama tahun 2024 kemarin, pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penggunaan TKA sebesar Rp900 juta yang dibayarkan oleh perusahaan sesuai jumlah TKA yang bekerja.
Retribusi retribusi itu juga merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
“Jumlah retribusi yang harus dibayarkan oleh perusahaan itu menyesuaikan jumlah TKA yang bekerja. Jadi yang harus dibayarkan itu sebesar 100 dolar per orang dalam sebulan. Per tahunnya jadi per orang itu sekitar 1200 dolar,” ucapnya.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film SAH! Katanya, Segera Tayang di Bioskop 24 April 2025
Kata Rully, TKA yang bekerja di Kabupaten Lebak sendiri memiliki batasan-batasan jabatan yang boleh diemban. Seperti pada jabatan manajerial atau profesional seperti tenaga ahli.
“Dan untuk tenaga ahli itu biasanya batasnya hanya tiga tahun karena biasanya skillnya sudah diturunkan ke pekerja lokal. Kecuali jika memang masyarakat lokal tidak ada yang bisa, baru diperpanjang,” imbuhnya.
Rully memastikan pihaknya akan secara intens melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke para TKA tersebut termasuk soal perizinan tenaga kerja, serta kompetensi yang dimiliki. Disnaker juga akan terus melakukan pengecekkan secara berkala.
Baca Juga: Kisah Sukses Cici Armelia Gaet Selebgram Banten dan Instansi dengan Bisnis Interior
“Dalam konteks ketenagakerjaan tentu kami akan pastikan apakah syarat-syarat sesuai aturan yang berlaku sudah mereka penuhi, termasuk kompetensinya harus jelas,” tandasnya.***
 
			


















