BANTENRAYA.COM – Pimpinan Proyek (Pimpro) Tol Serang-Panimbang, Guntoro menyampaikan pihaknya berjanji akan melakukan sejumlah langkah pertanggungjawaban terhadap banjir yang makin parah di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak
Namun dengan catatan bahwa perbaikan akan dilakukan di lokasi yang masuk di wilayah tol Serpan serta didahului oleh analisa. Paling lama, permintaan warga akan dilakukan dua hari pasca Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang hari ini digelar.
“Seperti normalisasi sungai di sepanjang tol tentu itu tanggung jawab kami. Atau penyempitan sungai, kalau di wilayah tol tentu akan kami normalisasi. Tapi kalau di luar itu tentu bukan tanggungjawab dari kami atau permintaan warga membuat saluran irigasi tentu bukan tanggungjawab kami juga,” kata Guntoro di Forum RDP pada Selasa 18 Februari 2025.
Namun, Guntoro menegaskan bahwa ebelum tol Serpan dibangun, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan mitigasi banjir sejak fase desain. Hasilnya, wilayah Desa Cisangu dan sekitarnya merupakan zona langganan banjir terlebih saat cuaca ekstrem melanda.
Bahkan, sebelum pembangunan Tol Serpan Seksi 1 pada tahun 2018, perusahaan juga sudah melakukan survei hidrologi satu tahun sebelumnya, tepatnya di 2017 dan juga bahkan sempat melakukan perubahan desain.
“Pada rencana awal, desain yang disiapkan berupa timbunan dan kemudian diubah menjadi tiang pancang (pile slab) sehingga pola aliran sungai tidak berubah dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan di wilayah tersebut,” paparnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Ujang Giri menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal hasil RDP yang digelar termasuk proses tanggung jawab yang akan dilakukan oleh pihak tol.
Kemudian, ia juga akan melakukan pembahasan bersama Pemkab Lebak terkait langkah panjang untuk mencegah banjir kembali yang tentunya hal-hal yang termasuk kewenangan Pemkab.
Baca Juga: Jelang Munggahan Ramadan, Honorer Cilegon Meradang Lagi Gaji Januari Tak Kunjung Cair
“Kita akan awasi, pihak tol tepat janji atau tidak. Yang terpenting itu, permasalahan di Cisangu itu nanti dibedah termasuk menjadi domain mana saja yang harus bertanggungjawab,” tandasnya. (***)