Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Disepakati 9 Fraksi DPRD Kota Serang, Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Segera Ditindaklanjuti

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
18 Februari 2025 | 20:34
Disepakati 9 Fraksi DPRD Kota Serang, Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Segera Ditindaklanjuti

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin diwawancarai wartawan usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Selasa 18 Februari 2025 (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda usul DPRD Kota Serang tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak segera ditindaklanjuti oleh tim asistensi Pemerintah Kota Serang dan Panitia Khusus (Pansus).

Ini setelah sembilan Fraksi DPRD Kota Serang menyepakati Rancangan Raperda usul DPRD Kota Serang tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sembilan Fraksi DPRD Kota Serang itu yakni, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerindra, PDIP, PKB, PAN, dan PPP.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna tanggapan sembilan Fraksi dan pembentukan pansus di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa 18 Februari 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan dihadiri para anggota DPRD Kota Serang.

Penjabat atau Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Pj Sekretaris Daerah Kota Serang Imam Rana Hardiana, dan jajarannya tampak mengikuti rapat.

Baca Juga: Pengembang Tol Serpan Janji Tanggung Jawab Atas Banjir di Cibadak, Lebak, Yang Makin Parah

Nanang Saefudin mengatakan, Tim Asistensi Pemerintah Kota Serang dan Panitia Khusus (Pansus) akan segera menindaklanjuti Raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, karena telah disepakati sembilan fraksi DPRD Kota Serang.

“Kalau saya baca secara cepat yang telah di baca bersepakat Raperda ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan tim asistensi dan pansus,” ujar Nanang, kepada Bantenraya.com.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Ia menjelaskan, Raperda Usul DPRD Kota Serang tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengalami beberapa perbaikan dan revisi.

Namun bukan berarti Pemerintah Kota Serang baru atau tidak memiliki Perda tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Banyak hal yang harus diperbaiki Daris sisi regulasi yang sudah ada perubahan, sehingga tentunya peraturan di bawah nya mengikuti atau adaptif lah,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Munggahan Ramadan, Honorer Cilegon Meradang Lagi Gaji Januari Tak Kunjung Cair

“Perda sudah ada cuman ada regulasi yang berubah, seperti dari kata-kata Pemberdayaan dan muatan lain yang mesti ikut direvisi. Jadi bukan berati Kota Seran
g tidak perda ini,” imbuhnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Kota Serangpemberdayaan perempuanPerlindungan anakRaperda
Previous Post

Pengembang Tol Serpan Janji Tanggung Jawab Atas Banjir di Cibadak, Lebak, Yang Makin Parah

Next Post

Meski Terdampak Efisiensi, OPD di Kabupaten Serang Diminta Tak Kurangi Capaian Kinerja

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

    Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Suasana menikmati hidangan di tepi pantai Aston Anyer Beach dalam momen Valentine dan Ramadan. (Dok/Aston Anyer)

Rayakan Santap Romantis dan Ramadan Istimewa di Tepi Pantai Aston Anyer Mulai Rp200 Ribuan

12 Februari 2026 | 11:56
DPRD Cilegon

Ketua DPRD Cilegon Minta Pemkot Cilegon 3 Sektor Pekerjaan Ini Dapat BPJS Ketenagakerjaan

12 Februari 2026 | 09:14
Suasana kampung pasir dan warga yang sedang beraktifitas (Jadesta kemenkraf)

Fakta Unik Kampung Pasir Jawa Timur, Hingga Terbiasa Tidur Di Atas Pasir

12 Februari 2026 | 09:08
mathlaul anwar

Sertifikasi 1000 Dai Mathlaul Anwar PBMA: Perkuat Kualitas, Integritas dan Standar Etik Para Pendakwah

12 Februari 2026 | 08:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda