Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Terima Sementara Pengelolaan SPAM Walantaka 637 SR dari BPPW Banten

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
18 Februari 2025 | 21:32
Pemkot Serang Terima Sementara Pengelolaan SPAM Walantaka 637 SR dari BPPW Banten

Asda II Kota Serang Yudi Suryadi (tengah) diapit Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang Arif Setiawan dan Kepala BPPW Banten Luciana A usai penandatanganan serah terima sementara pengelolaan SPAM Walantaka di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Senin 17 Februari 2025. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menerima sementara pengelolaan sistem penyediaan air minum atau SPAM Walantaka dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah atau BPPW Banten.

Penyerahan sementara SPAM Walantaka ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala BPPW Banten Luciana A dengan Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang Arif Setiawan di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Senin 17 Februari 2025.

Penandatanganan serah terima sementara SPAM Walantaka ini disaksikan langsung oleh Asisten Daerah atau Asda II Kota akan Yudi Suryadi, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati, dan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Madani Kota Serang Nana Sukmana.

Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, serah terima pengelolaan air minum SPAM Walantaka ini masih dilakukan sementara, karena nanti bentuknya hibah.

“Ini sedang diproses sampai ke tingkat kementerian,” ujar Yudi, kepada Bantenraya.com.

Selain itu, kata dia, Perumdam Tirta Madani Kota Serang belum bisa melakukan aktivitas pengairan air minum SPAM kepada masyarakat, jika belum diserahkan asetnya kepada Pemkot Serang.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Fasilitasi Pekerja Jasa Konstruksi Pakai BPJS Ketenagakerjaan

“Kebutuhan air bersih ini desakan dari warga, Perundam belum bisa menyalurkan airnya, kalau belum ada penyerahan. Nah makanya kami mendorong, memohon kepada balai untuk segera diserahkan sementara operasionalnya kepada kami,” jelas dia.

Setelah diserah terima Pemkot Serang, selanjutnya Pemkot Serang pun serah terima lagi pengelolaan sementara air minum SPAM kepada Perumdam Tirta Madani Kota Serang, agar segera air disalurkan kepada warga masyarakat yang sudah ada sambungannya bisa melaksanakan itu.

“Jadi intinya percepatan kepada warga masyarakat tentang air bersih,” katanya.

Yudi mengungkapkan, jumlah sambungan rumah atau SR SPAM Walantaka mencapai ratusan SR.

“Iya ini yang tahun 2024 ada 637 SR. Ini kan ada beberapa kegiatan, ada yang di Kecamatan Serang, ada juga yang di Kasemen, dan ada juga yang di Walantaka,” ucap dia.

Untuk yang di Kecamatan Serang, kata dia, itu terkait Inpres berkaitan dengan jaringan dan SR. Sedangkan yang di IPA Walantaka itu kan ada pembangunan IPA dan juga ada sambungan SR-nya kurang lebih 200 yang di wilayah Kasemen.

“Jadi total yang di sini kan 637, kalau keseluruhan hampir seribuan kalau secara keseluruhan, karena ada dua kegiatan,” terang Yudi.

Baca Juga: Meski Terdampak Efisiensi, OPD di Kabupaten Serang Diminta Tak Kurangi Capaian Kinerja

Kepala BPPW Banten Luciana A mengatakan, serah terima sementara pengelolaan SPAM Walantaka dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Serang.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Jadi ada 637 sambungan rumah itu dari biaya Inpres di tahun 2024 saat ini mudah-mudahan dengan tadi sudah kita serahkan. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Luciana.

Ia menjelaskan, 637 SR itu untuk di dua kelurahan di Kecamatan Serang.

“Itu untuk daerah Kelurahan Taman Lopang Indah dan BIP ya Kecamatan Serang,” katanya.

Direktur Perumdam Tirta Madani Kota Serang Arif Setiawan mengatakan, Perumdam Tirta Madani Kota Serang sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan nilai hasil WTP dan pada tahun 2023 sudah diaudit oleh BPKP dengan hasil sehat.

“Adapun peningkatan deviden dari setiap tahun itu akan terjadi kenaikan dan diperkirakan untuk tahun 2024 ini kami mengalami kenaikan dividen sekitar 60 persen lebih itu saja untuk tambahannya,” ujar Arif, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Disepakati 9 Fraksi DPRD Kota Serang, Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Segera Ditindaklanjuti

Ia menjelaskan, serah terima sementara pengelolaan SPAM Walantaka program serah terima Inpres dari APBN dengan pembangunan jaringan sambungan rumah sebanyak 637 di perumahan Lopang Indah dan BIP yang disuplai dari idel kapasitas PT SBS.

“Sisa kapasitas air bersih yang disuplay oleh  PT. SBS. Kepastian nilai deviden tahun 2024, setelah adanya. Pemeriksaan dari KAP. Adapun angka tersebut berdasarkan pra audit yang dilaksanakan internal Perumdam,” katanya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Air MinumKota SerangPDAM
Previous Post

Pemkot Cilegon Fasilitasi Pekerja Jasa Konstruksi Pakai BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Untirta Kunjungi Badan Bahasa, Perkuat Literasi dan Pengembangan Bahasa

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riyan Hidayat Gantikan Kursi Ahmad Farisi di DPRD Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pasar Baru Labuan

Penataan Parkir di Pasar Baru Labuan, Lapak PKL Digusur

27 Januari 2026 | 21:28
Pandeglang

Terpental dari Sepeda Motor Saat Hindari Jalan Berlubang, Penumpang Ojek di Pandeglang Meninggal Dunia

27 Januari 2026 | 21:13
Indeks Harmoni

Partisipasi Survei Indeks Harmoni di Kota Cilegon Minim, Dari 1.000 Responden Hanya 83 yang Mengisi

27 Januari 2026 | 20:59
Royal Baroe

Pemilik Toko di Kawasan Royal Baroe Minta Kendaraan Dibolehkan Melintas Selama 24 Jam

27 Januari 2026 | 20:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda