BANTENRAYA.COM – Badan Bahasa menerima kunjungan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan bahasa, literasi dan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Badan Bahasa memberikan apresiasi kepada Untirta atas kontribusinya dalam mendukung upaya pengembangan bahasa, literasi, serta pelestarian bahasa daerah.
Kolaborasi ini dinilai strategis, mengingat Kantor Bahasa Banten memiliki kewenangan mengampu dua wilayah, yaitu Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Baca Juga: Pengembang Tol Serpan Janji Tanggung Jawab Atas Banjir di Cibadak, Lebak, Yang Makin Parah
Oleh karena itu, sinergi antara kedua institusi diharapkan dapat semakin mengoptimalkan program-program yang berkaitan dengan bahasa dan sastra.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang bahasa dan literasi.
Untirta diharapkan dapat berperan dalam menyediakan tenaga ahli yang dapat mendukung berbagai program Badan Bahasa, terutama dalam mengawal kedaulatan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Meski Terdampak Efisiensi, OPD di Kabupaten Serang Diminta Tak Kurangi Capaian Kinerja
Selain itu, terdapat peluang kerja sama dalam penyusunan peraturan Mendikdasmen terkait kedaulatan bahasa Indonesia, guna memperkuat posisinya sebagai bahasa negara.
Pembahasan juga mencakup upaya meningkatkan literasi di kalangan peserta didik dengan menyediakan sumber bacaan yang berkualitas. Namun, masih terdapat kendala dalam pendampingan pemanfaatan buku yang terbatas.
Oleh karena itu, Badan Bahasa dan Untirta sepakat untuk mencari solusi guna meningkatkan layanan pendampingan bagi pendidik dan peserta didik.
Baca Juga: Jelang Munggahan Ramadan, Honorer Cilegon Meradang Lagi Gaji Januari Tak Kunjung Cair
Selain itu, pentingnya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dalam menjunjung tinggi kedaulatan bahasa turut menjadi fokus diskusi.
Badan Bahasa mendorong agar UKBI menjadi standar pengukuran kemampuan bahasa Indonesia, terutama bagi mahasiswa yang diwajibkan mengikuti tes UKBI sebagai syarat ujian akhir.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi bahasa Indonesia yang memadai.
Isu internasionalisasi bahasa Indonesia juga dibahas dalam pertemuan ini, khususnya melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Untirta yang telah menjalankan program kelas BIPA diharapkan dapat memperluas jangkauan pengajarannya.
Dalam konteks ini, permintaan terhadap pengajaran bahasa Indonesia di Australia semakin meningkat, namun masih terbatasnya jumlah tenaga pengajar menjadi tantangan yang perlu diatasi.
Baca Juga: Irna Narulita Pamit Beri Pesan Jadi Bupati Berat, Siap Kawal Kepemimpinan Dewi-Iing
Selain bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini. Kekurangan guru bahasa daerah di sekolah-sekolah menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
Untirta disarankan untuk mengundang pegiat bahasa daerah dan literasi dalam peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional pada 21 Februari mendatang guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa daerah.
Badan Bahasa dan Untirta juga membahas pentingnya penelitian dalam mendukung program-program kebahasaan. Evaluasi dampak terhadap program yang telah dijalankan dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efektivitas kebijakan yang diterapkan.
Di sisi lain, Untirta menyatakan kesiapan untuk menjadi tim pelaksana UKBI di Banten, guna memperkuat implementasi tes kemahiran berbahasa Indonesia di wilayah tersebut.
Selain itu, Untirta juga merencanakan penyelenggaraan webinar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Badan Bahasa dan Untirta dapat semakin memperkuat upaya pengembangan bahasa, literasi, dan pelestarian bahasa daerah, baik di tingkat nasional maupun internasional.***