BANTENRAYA.COM – Ikatan Mahasiswa Lebak atau IMALA mendesak Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak untuk segera mencopot Murnadi, oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN di Inspektorat yang diduga meminta uang untuk pengondisian warga ke pengelola galian tanah atau galian c ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
IMALA menilai rekaman suara yang hari tersebar harusnya bisa dijadikan alasan kuat agar BKPSDM Lebak memecat Murnadi.
Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA Ridwanul Maknunah menegaskan, keterlibatan seorang oknum ASN dalam praktik suap menyuap, apalagi terkait tambang ilegal, adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.
“Seorang pegawai Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan menindak pelanggaran. Namun, justru ada dugaan bahwa oknum ini malah ikut bermain dalam pusaran korupsi tambang ilegal,” kata Ridwan, Jumat 31 Januari 2025.
Baca Juga: Rekomendasi Khutbah Jumat Hari Ini, Beberapa Pelajaran yang Penting di Bulan Syakban
Ridwan menegaskan, IMALA akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami siap turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Dugaan Murnadi meminta uang ke pihak pengelola galian c tersebut muncul setelah beredar rekaman suara di aplikasi WhatsApp.
Dalam rekaman, terdengar suara meminta uang dengan dalih untuk mengamankan masyarakat agar tidak melakukan aksi protes terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang atau galian c ilegal di wilayah tersebut.
“Assalamualaikum Bang Angga, ambilin uang tim 5. Atas nama saya dan atas nama Ka Sawiri. Saya dapat info dari bos galian bahwa uang kompensasi untuk tim 5 sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab.” isi rekaman suara yang diterima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim 5 yang disebut dalam voice notenya merupakan kelompok kecil yang mengatasnamakan warga Desa Mekarsari untuk mendapatkan untung dari keberadaan galian tanah ilegal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Murnadi sendiri membenarkan bahwa rekaman suara yang beredar merupakan suaranya, namun dirinya mengaku dijebak.
“Itu suara saya. Tapi VN itu saya buat atas permintaan Angga (salah satu anggota tim 5). Jadi pihak perusahaan katanya mau ngasih sejumlah uang, terus Angga bawa-bawa nama saya. Makanya Angga nyuruh saya buat VN itu biar uangnya diambil dan saya sama sekali tidak menerima uang itu sepeserpun,” katanya saat dihubungi.***