BANTENRAYA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon meminta kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk dapat segera menyelesaikan kewajiban kepemimpinannya sebelum berakhirnya masa jabatan.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengatakan, sebelum selesai masa jabatan, maka Walikota Cilegon Helldy Agustian jangan sampai melupakan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.
“Saya berpesan untuk Walikota Cilegon saat ini sebelum akhir masa jabatan ini jangan sampai melupakan kewajiban-kewajiban yang memang harus dipenuhi supaya transisi politik ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” kata Rizki kepada Banten Raya, Jumat 31 Januari 2025.
Rizki menjelaskan, diperlukannya evaluasi untun beberapa kebijakan yang belum selesai dituntaskan oleh Walikota Cilegon saat ini Helldy Agustian.
Baca Juga: Evaluasi Penyebab Banjir di Bandara Soekarno Hatta, Ini yang Dilakukan Pemkot Tangerang
“Kita juga akan mengevaluasi ada beberapa kebijakan yang memang belum selesai dituntaskan oleh Pak Wali Kota Pak Helldy sehingga ya kita menyarankan sebelum berakhir ini kewajiban kewajiban ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia turut mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja serta dedikasi Walikota Cilegon Helldy Agustian selama masa jabatannya selama kurang lebih 3,5 tahun dalam memimpin Kota Cilegon.
“Tentunya saya juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Pak Helldy selama ini, kami sangat mengapresiasi selama kepemimpinan Pak Helldy,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon terpilih Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo dapat membangun Kota Cilegon yang sejahtera dan sukses selama 5 tahun kedepan.
Baca Juga: Rekomendasi Khutbah Jumat Hari Ini, Beberapa Pelajaran yang Penting di Bulan Syakban
“Untuk yang nanti akan segera dilantik Pak Robinsar dan Pak Fajar, saya mengucapkan selamat dan semoga sukses dan semoga kedepan pemerintahan Robinsar Fajar ini bisa berjalan dengan kondusif, bersinergi dengan legislatif juga dalam kebijakan kesejahteraan masyarakat Cilegon,” harapnya.
Setelah rapat pariupurna pengumuman akhir masa jabatan Walikota Cilegon saat ini, pihaknya akan memberikan surat usulan kepada Kemendagri melalui Gubernur Banten.
“Pemberhentian akhir masa jabatan tersebut sesuai dengan mekanisme bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada 6 Februari 2025,” pungkasnya.***









