BANTENRAYA.COM – Fraksi Partai PKS di DPRD Kabupaten Serang akan fokus mengawal pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Rt Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas.
Fraksi PKS menilai, realisasi visi-misi Zakiyah Najib tersebut sedang ditunggu masyarakat Kabupaten Serang.
Anggota Fraksi PKS Kabupaten Serang yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2029 harus terwujud dan terealisasi, salah satunya terkait dengan penanganan masalah sampah yang sampai saat ini belum ada solusinya.
Baca Juga: Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Fraksi PKS Desak Pemilihan Ketua PMI Kota Serang Diulang
“Terkait dengan penanganan sampah ini, mudah-mudahan antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemkot Serang, dan Pemkab Serang bisa sinergis karena kita sama-sama koalisi yang mengusung perubahan di pilkada kemarin,” ujar Agus saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (15/1).
Ia berharap, Pemkot Serang bisa membuka peluang untuk Pemkab Serang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong sebelum Kabupaten Serang memiliki TPSA sendiri.
“Berkaitan dengan nilai retribusi bisa dibicarakan yang penting sinergitas antar kabupaten/kota dalam penanganan sampah ini berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca, DPK Cilegon Siapkan 21 Program Literasi dan Gedung Perpustakaan Baru
Agus memastikan, Fraksi PKS akan mengawal pembangunan TPSA di Kabupaten Serang yang saat ini sudah direncanakan oleh Pemkab Serang.
“Saya berharap masyarakat bisa menerima pembangunan TPSA untuk kepentingan bersama. Jika ada dampak negatif dari keberadaan TPSA harus ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang ini berharap, TPSA paling lambat tahun depan sudah bisa mulai dibangun di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Didominasi Laki-laki, Jumlah Penduduk Kota Cilegon 2024 Meningkat Dibanding Tahun Lalu
“Kalau melihat progres di teman-teman OPD (organisasi perangkat daerah) mestinya tahun ini sudah bisa selesai pengadaan lahannya. Terus ke depan harus punya mesin pengolah sampah yang lebih modern,” katanya.
Sedangkan terkait dengan penanganan pengangguran, Agus mendorong Pemkab Serang ke depan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang dapat bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Serang.
“Harus ada kemudahan bagi pencari kerja. Kita tahu ketika masyarakat mau masuk industri diminta setor sekian puluh juta, pemerintah harus bisa mengatasi masalah ini. Kalau ada perusahaan di desa A tinggal dibagi saja, kalau butuh 100 tenaga kerja, 50 persen untuk penduduk desa setempat dan sisanya untuk desa kanan-kirinya,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Merugikan Nelayan, Ombudsman RI Minta Pagar Laut Segera Dibongkar
Selain itu, perlu ada sinergitas antara Disnakertranas dengan perusahaan-perusahaan terkait dengan pemenuhan kompetensi calon tenaga yang dibutuhkan oleh perusahaan.
“Tinggal pihak perusahaan menyampaikan ke Disnakertans kompetensi apa saja yang dibutuhkan,” tuturnya.***