BANTENRAYA.COM – Yusuf (38) warga Lampung Timur babak belur dihajar warga dan harus mendapatkan perawatan, usai gagal membawa kabur motor curian milik Indriyani (28) di Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid mengatakan kasus pencurian dengan modus hipnotis ini, terjadi pada 24 Desember 2024. Awalnya korban Indriyani warga Kampung Sadang, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang didatangi pelaku.
“Awalnya pelaku mendatangi korban yang saat sedang berada di depan rumahnya menawarkan tabung gas 3 kilogram bantuan pemerintah,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: 265 Narapidana di Banten Dapat Remisi Natal 2024, Dua Napi Langsung Bebas
Firman menambahkan atas tawaran bantuan gas elpiji itu, Indriyani sempat menolaknya. Namun pria asal Dusun 2, Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur terus menyakini korban dan meminta fotocopy Kartu Tanda Penududuk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat penerima bantuan.
“Karena korban tidak memiliki foto kopi KTP dan KK, korban dan pelaku pergi ke tempat fotocopy menggunakan Honda Beat A 2959 IE milik korban,” tambahnya.
Firman menerangkan setelah itu, korban diajak untuk mengambil tabung gas elpiji di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang menggunakan motor korban.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Bookparty Serang Pandeglang 2024, Liburan Seru Camping Literasi di Lembur Kula
“Posisi pelaku pada saat itu mengendarai motor korban,” terangnya.
Firman mengungkapkan untuk mengelabui korban, pelaku berpura-pura takut dengan polisi lalu lintas lantaran tak menggunakan helm saat berkendara. Pelaku kemudian melewati jalan gang. Setiba di lokasi, pelaku berhenti berpura-pura ingin buang air kecil.
“Pas korban turun dari boncengan, pelaku langsung tancap gas. Sadar jika motornya dibawa kabur, korban seketika meneriaki maling,” ungkapnya.
Baca Juga: Open Magang! Nutrifood Buka Program Internship untuk Mahasiswa Akhir, Lokasi Penempatan Beragam
Menurur Firman, setelah korban berteriak meminta pertolongan, warga langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Atas perbuatannya itu, warga seketika melampiaskan kekesalan dengan menghajar pelaku.
“Anggota Bhabinkamtibmas yang sedang tugas patroli melihat kejadian itu dan langsung membawa pelaku ke polsek dalam kondisi babak belur,” ujarnya.
Firman menegaskan bahwa kasus pencurian dengan modus penipuan itu masih dalam pengembangan penyidik. Saat ini, petugas belum dapat memeriksa pelaku karena kondisinya yang terluka.
Baca Juga: Bantu Pos PAM Nataru, Personel TNI Kodim 0601 Pandeglang Ikut Dikerahkan
“Akan kita kembangkan setelah pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.***