BANTENRAYA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menyebut ada sekitar 73 ribu warga di Provinsi Banten telah terpapar penyalahgunaan narkotika.
Ribuan warga yang terpapar narkoba tersebut, didominasi oleh usia-usia produktif yaitu usia 20 hingga 30 tahun keatas.
Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten, Budy Tjoanda mengatakan dari puluhan ribu warga Banten yang terpapar narkoba.
Baca Juga: Mau Untung Malah Buntung, Pelaku Curanmor di Kragilan Babak Belur Dihajar Warga
Hanya ada 200 orang yang telah melakukan rehabilitasi melalui BNN Provinsi Banten.
“Kurang dari 1 persen yang mengakses rehabilitasi di klinik BNNP dan BNNK, setahun ini aja cuma 200 orang yang mengakses layanan kami,” katanya kepada awak media, kemarin.
Budy menjelaskan minimnya kesadaran masyarakat melakukan rehabilitasi, akibat terpapar narkoba, BNN Provinsi Banten melakukan inisiasi dengan melaksanakan skrining, dan deteksi dini di sekolah-sekolah, hingga tes urine.
Baca Juga: 265 Narapidana di Banten Dapat Remisi Natal 2024, Dua Napi Langsung Bebas
“Banyak kendala diantaranya, stigma takut hukum, biaya dan akses informasi. Kalau di kami gratis, akhirnya membuat program deteksi dini di sekolahan,” jelasnya.
Budy menerangkan pihaknya telah melakukan skrining dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK negeri sederajat di Provinsi Banten. Hasilnya ditemukan 29 pelajar terindikasi terpapar narkoba.
“Dari total 180 siswa, hasilnya terdapat 29 siswa yang terindikasi merupakan korban penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Bookparty Serang Pandeglang 2024, Liburan Seru Camping Literasi di Lembur Kula
Bahkan, Budy menjelaskan selain menjadi pengguna narkoba, dari hasil penelusuran yang dilakukan BNN Provinsi Banten dari 29 orang pelajar korban penyalahgunaan narkoba, ada pelajar yang menjadi pelaku peredaran narkoba atau obat keras.
“Parahnya lagi, dari 29 ini, salah satunya bukan hanya pakai, tapi pemakai Tramadol dan bahkan ada yang menjual,” jelasnya.
Rudy menegaskan berdasarkan pemetaan BNN, ada dua daerah di Banten yang menjadi rawan peredaran narkoba, yakni di wilayah Kasemen, Kota Serang dan Baros, Kabupaten Serang. Bahkan, Kawasan Banten Lama juga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca Juga: Open Magang! Nutrifood Buka Program Internship untuk Mahasiswa Akhir, Lokasi Penempatan Beragam
“Di situ sekitar masjid Banten Lama yang dibangun tempat payung, apabila lampu mati, pertama untuk pacaran, kedua sempat kami ungkap itu untuk transaksi (narkoba) nanti alasannya mendoa, alasan mau ziarah,” tegasnya.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan pada tahun 2024 ini, pihaknya telah melakukan tes urine kepada instansi pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan lingkungan pendidikan.
“Kami juga melakukan tes urine terhadap calon Kepala daerah. Total seluruhnya 1.562 orang,” katanya.***


















