BANTENRAYA.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO Kabupaten Lebak memberikan sejumlah catatan kritis terhadap iklim investasi yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak.
APINDO menilai, Kabupaten Lebak belum sepenuhnya memberikan karpet merah untuk para investor.
Dalam hal ini, APINDO menekankan pentingnya peran Pemkab dalam melindungi pengusaha-pengusaha yang menanamkan modalnya di Lebak.
“Kabupaten Lebak belum memberikan karpet merah untuk investor,” kata Bendahara APINDO Kabupaten Lebak, Ace Sumirsa Ali kepada Banten Raya pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Ace mengungkapkan, pengusaha di Kabupaten Lebak masih sering menemukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan mengganggu keuangan dari industri yang dijalankan.
BACA JUGA: Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang
Kondisi itu sangat memberikan tekanan industri di Lebak yang saat ini sebagian besar masih berupa pergudangan.
“Banyak jaksa jalanan dan polisi gadungan yang sering ditemukan, ya seperti oknum NGO dan lain-lain yang memang sangat merugikan pelaku industri,” ungkapnya.
Belum selesai, hal lain yang juga harus jadi perhatian dari pemerintah daerah ialah dalam mempersiapkan tenaga kerja lokal.
Ace menilai, kebanyakan tenaga kerja lokal yang dipekerjakan saat ini masih di bawah standar target produktivitas yang ditetapkan perusahaan.
Untuk itu, ia meminta agar Pemkab Lebak gencar dalam memberikan pendidikan yang berorientasi pada industri.
BACA JUGA: Program MBG Selamatkan Ribuan Pengangguran di Kabupaten Lebak
“Kalau di luar, tenaga kerja asal Lebak itu bagus. Tapi giliran kerja di Lebak sendiri memang ya harus ditingkatkan lagi lah,” imbuhnya.
Menurut Ace, dedikasi tenaga kerja merupakan salah satu aset terpenting yang dimiliki industri agar tetap bisa berjalan.
Ace menuturkan, persoalan itu sendiri sebetulnya kerap kali dikeluhkan secara langsung ke pemerintah daerah atau melalui forum tripartit.
Namun hingga saat ini persoalan tersebut masih terus mencuat.
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Lebak, Sunaeni memastikan bahwa Pemkab Lebak terus melakukan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi para investor.
Kendati begitu, ia juga memastikan bahwa Lebak membuka pintu selebar-lebarnya untuk para investor.
BACA JUGA: Perbup Jam Operasional Truk Galian C di Lebak Resmi Terbit, Ancaman Ini yang Menanti Pelanggar
“Kita terus berbenah. Dan hingga saat ini, investasi baru di Lebak mencapai lebih dari Rp900 miliar. Insyaallah akhir tahun mencapai Rp1,3 triliun,” tandasnya.***