Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Promosi Judol, Selebgram Usia 17 Tahun Asal Kabupaten Tangerang Diamankan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Desember 2024 | 16:59
Promosi Judol, Selebgram Usia 17 Tahun Asal Kabupaten Tangerang Diamankan

Majelis Hakim menjalani persidangan tertutup soal remaja promosi judol, 5 Desember 2024. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – SN (17) seorang selebgram asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten.

BACAJUGA:

BPKP

BPKP Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Pandeglang Transparan dan Akuntabel

8 Oktober 2025 | 06:30
Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00
Banten

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47

Remaja putri itu dinyatakan terbukti bersalah dan harus mendekam di penjara karena melakukan promosi website judi online (judol).

JPU Kejati Banten Pujiyati mengatakan jika terdakwa SN terbukti bersalah sebagaimana Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Jarang Orang Tahu! Berikut 4 Dampak Buruk dari Perkawinan Anak di Bawah Umur

“Dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara,” katanya kepada Banten Raya usai menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Serang, pada Kamis, pada 5 Desember 2024.

Menurut Pujiyati, perbuatan SN mempromosikan judol dianggap meresahkan masyarakat. Hal itu menjadi alasan pertimbangan yang memberatkan.

“Hal meringankan, terdakwa masih anak-anak, tidak berbelit-belit saat persidangan,” ujarnya.

Baca Juga: Gus Miftah Ungkap Alasan Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ada Tekanan dari Istana?

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, penangkapan gadis dibawah umur ini bermula pada 6 November 2024, anggota Subdit V Siber melakukan Patroli Siber.

Dalam patroli itu, kepolisian menemukan sebuah akun instagram atas nama Yolandaafrstikaa_ yang menautkan link situs judol dengan nama HOPENGSLOT.

Dari temuan itu, tim siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengejaran terhadap pemilik akun Instagram, dan pada 7 November 2024 pemilik akun ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Temui Korban Banjir di Pandeglang Selatan, Kapolda Banten Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Anak-anak

Pemilik akun tersebut berinisial SN yang ditemukan ditempat kerjanya di kawasan Samanea Kuliner Junction, Kabupaten Tangerang. Saat diinterogasi SN mengakui akun instagram Yolandaafrstikaa_ miliknya.

SN telah mempromosian judol sejak 24 September 2023 lalu. Atau sudah berjalan sekitar 18 bulan, dengan mempromosikan sekitar lima link website judol.

Dalam mempromosikan situs judol itu, pada Juli 2024 SN mendapatkan upah Rp1,6 juta, kedua pada November 2023 mendapatkan Rp900 ribu, ketiga pada Januari 2024 mendapat upah Rp850 ribu.

Baca Juga: Banjir Prestasi Tingkat Nasional, Pegiat Literasi di Tanah Jawara Minim Apresiasi Pemerintah Provinsi Banten

Kemudian pada Maret 2024 menerima uang Rp1,7 juta, Mei 2024 mendapat upah Rp800 ribu.

Selanjutnya masih di bulan yang sama mendapat upah Rp700 ribu, pada Juli 2024 mendapat upah Rp700 ribu, dan terakhir pada November 2024 mendapat upah Rp400 ribu.

Rencananya sidang yang digelar secara tertutup itu, akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi atau pembelaan yang akan disampaikan oleh terdakwa SN.***

 

Tags: Cikupakabupaten tangerangpromosiSelebgram
Previous Post

Jarang Orang Tahu! Berikut 4 Dampak Buruk dari Perkawinan Anak di Bawah Umur

Next Post

Love Your Enemy Episode 5 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili dan Dramaqu

Related Posts

BPKP
Daerah

BPKP Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Pandeglang Transparan dan Akuntabel

8 Oktober 2025 | 06:30
Hotel Swiss Belinn Cikande
Daerah

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00
Banten
Daerah

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
bus
Daerah

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker
Daerah

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda
Daerah

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Load More
Next Post
Love Your Enemy Episode 5 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili dan Dramaqu

Love Your Enemy Episode 5 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili dan Dramaqu

Pendaftaran Beasiswa S1 GARIS Institute Tahun 2025 Telah Dibuka, Khusus Luar Pulau Jawa

Pendaftaran Beasiswa S1 GARIS Institute Tahun 2025 Telah Dibuka, Khusus Luar Pulau Jawa

267 Hektar Sawah di Lebak Terendam Banjir, Potensi Kerugian Capai Rp6,4 Miliar

267 Hektar Sawah di Lebak Terendam Banjir, Potensi Kerugian Capai Rp6,4 Miliar

Dilantik 6 Februari, Robinsar-Fajar Langsung Diberi 3 Fasilitas Spesial Kepala Daerah

Dimyati Ucapkan Selamat kepada Airin-Ade dan Robinsar-Fajar menang di Kota Cilegon, Katanya Demokrasi di Banten On The Track

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

indonesia

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
BPKP

BPKP Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Pandeglang Transparan dan Akuntabel

8 Oktober 2025 | 06:30
Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda