BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota untuk jujur, amanah, dan menjaga integritas.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan yang terpilih untuk menjadi PPK yang dipercaya untuk amanah, jujur, dan berintegritas saat bertugas di Pilkada 2024.
“Seleksinya kan cukup ketat ya, saya tadi berpesan bahwa mereka orang-orang pilihan yang dapat dipercaya sehingga lulus seleksi, harus dijalankan dengan amanah, jujur, dan berintegritas,” kata Helldy kepada wartawan, Kamis 16 Mei 2024
Baca Juga: Tingkatkan Fasilitas Kesehatan, RSUD Kota Cilegon Bangun Medical Center
Helldy menitipkan pesan tersebut kepada para anggota PPK karena pilihan masyarakat Kota Cilegon dalam hal menentukan gubernur dan wakil gubernur provinsi banten serta walikota dan wakil walikota.
Pengawasan pemilu pilkada tersebut melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon dan PPK yang melakukan perhitungan bersama saksi-saksi.
“Mudah-mudahan integritasnya terjaga sehingga pilihan masyarakat tidak ada yang namanya kecurangan,” jelasnya.
Baca Juga: Helldy Agustian Klaim UHC 100 Persen, Berobat Makin Mudah di Cilegon
Ketua pada KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengungkapkan PPK akan bertugas selama 8 bulan untuk melaksanakan tahapan pilkada.
“Yang mendaftar PPK kurang lebih ada 354 orang dan hasil CAT 187 orang serta wawancara 40 orang dan proses seleksi sesuai regulasi,” ucap Patchurrohman.
Setiap tahapan penilaiannya berbeda, seleksi administrasi khusus untuk administrasi, seleksi CAT untuk meloloskan 15 orang, setelah itu wawancara. Tidak ada penggabungan nilai.
“Kami berharap yang sudah dilantik ini memiliki jiwa integritas, karena itu penting. Karena kepercayaan pilkada ini perlu kita jaga, harus melayani peserta pilkada nanti,” lanjutnya.
Baca Juga: Diwajibkan Dimiliki Pelaku Usaha, Dinkop-UKM Kota Cilegon Fasilitasi Sertifikat Halal UMKM
Patchurrohman menjelaskan harus dibuktikan dengan transpalasi data atau proses lain-lainnya. Dirinya meminta para anggota PPK bersikap jujur, karena anggaran pilkada dari masyarakat Kota Cilegon.
Suara masyarakat Kota Cilegon harus dijaga sebaik mungkin, dikawal sebaik mungkin oleh KPU maupun Bawaslu. Adapun mekanisme jika terbukti tidak netral.
“Jika terbukti tidak netral, kami ada mekanismenya melakukan sidang etik. Untuk PPK maupun PPS sidang etiknya di KPU Kota Cilegon.” jelasnya.***