BANTENRAYA.COM -Beredar surat dari DPRD kepada KPU Lebak terkait rekomendasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Lebak Iim Muhaemin mengaku,, tidak pernah menerima surat rekomendasi DPRD Lebak.
“KPU Lebak tidak pernah menerima surat itu kalau pun masuk pasti teregister di sekretariat,” kata dia kepada Bantenraya.com, Jumat 17 Mei 2024.
Baca Juga: Rundown Acara Seba Baduy 2024 Hari Ini, Lengkap dengan Lokasi yang Akan Dikunjungi
“Ini tidak ada dan kita tidak pernah mengetahui tentang surat dari DPRD,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahkan sudah mencari di bagian umum terkait surat tersebut. Namun, nihil tidak ditemukan sama sekali.
“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin, mencari surat itu. Tapi memang tidak ada, dan kami tidak tahu menahu soal surat itu,” ujarnya.
Dilanjutkan Iim, pihaknya tidak mengetahui bahwa nama-nama di dalam surat adalah rekomendasi dari DPRD Lebak.
“Nama nama terpilih dalam pengumuman tidak ada kaitannya dengan surat DPRD, kalau pun memang benar mereka lolos karena rekomendasi tidak mungkin banyak yang tidak lolos. Sedangkan, didalam surat yang direkomendasikan berjumlah 29 orang,” terangnya.
Iim menambahkan, KPU melakukan rekrutmen berdasarkan penilaian sesuai kapasitas dan kempunan para pendafatar.
Baca Juga: Asrama Haji Cipondoh Perdana Layani Jamaah Saat Kepulangan dari Tanah Suci
“Intinya kami tidak nerima surat itu, kami pun sudah menjalankan perekrutan secara profesional,” pungkasnya.
Saat Bantenraya.com berusaha kembali menghubungi Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, nomor yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. ***


















