BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Satuan Tugas atau Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Kabupaten Serang untuk lebih gencar lagi melakukan penyuluhan ke masyarakat.
Hal itu disampaikan Tatu usai melantikan pengurus Satgas PPA Kabupaten Serang.
“Hari ini (30 April 2024) kita melakukan pelantikan Satgas PPA. Satgas PPA ini merupakan transformasi dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak) yang pengurusnya dari berbagai komponen seperti dari pemda, Kejaksaan, Kepolisian, dan organisasi masyarakat,” ujar Tatu di halaman pendopo Bupati Serang, Selasa 30 April 2024.
Ia berharap, kinerja Satgas PPA bisa lebih baik dari P2TP2A karena di Kabupaten Serang masih banyak pekerjaan rumah atau PR berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah, di pesantren, dan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Oknum Pegawai Dishub Kota Serang Diduga Terbitkan Karcis Parkir Bodong di Kawasan Banten Lama
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat, supaya masyarakat paham dan tahu bahwa yang melakukan sesuatu yang melanggar hukum ada konsekuensinya,” katanya.
“Satgas PPA ini harus melakukan penyluhan ke sekolah-sekolah terutama untuk siswa SMP dan SMA berkaitan dengan pengertian seksualitas, harus dijelaskan oleh yang berkompeten,” katanya.
Selain itu, masyarakat dewasa yang memiliki prilaku melakukan kekerasan baik terhadap perempuan dan anak juga harus diberi penyuluhan. “Sampaikan apa yang mereka lakukan akan berdampak hukum, agar ketika ada hasrat untuk melakukan kejahatan bisa berfikir ulang,” paparnya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengungkapkan, Satgas PPA terdiri dari 60 orang dan memili tugas salah satunya memberikan sosialisasi tentang kekerasan baik perempuan dan anak dan kalau ada kejadian harus segera melaporkan.
Baca Juga: Dikunjungi 400 Kendaraan Per Jam, Pasar Lama Kota Serang Bakal Diberlakukan Parkir Elektronik
“Kajadian-kejadian (kekerasan-red) yang masih ada di Kabupaten Serang harus kita tangani dengan cepat. Ini bukan tugas DKBP3A saja tapi semua stakeholder harus telibat,” katanya.***














