Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Marak Kasus Kekerasan, Satgas PPA Kabupaten Serang Diminta Aktif Beri Penyuluhan ke Masyarakat

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
1 Mei 2024 | 21:57
Marak Kasus Kekerasan, Satgas PPA Kabupaten Serang Diminta Aktif Beri Penyuluhan ke Masyarakat

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah melantik pengurus Satgas PPA Kabupaten Serang di halaman pendopo Bupati Serang, Selasa 30 Maret 2024. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Satuan Tugas atau Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Kabupaten Serang untuk lebih gencar lagi melakukan penyuluhan ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Tatu usai melantikan pengurus Satgas PPA Kabupaten Serang.

“Hari ini (30 April 2024) kita melakukan pelantikan Satgas PPA. Satgas PPA ini merupakan transformasi dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak) yang pengurusnya dari berbagai komponen seperti dari pemda, Kejaksaan, Kepolisian, dan organisasi masyarakat,” ujar Tatu di halaman pendopo Bupati Serang, Selasa 30 April 2024.

Ia berharap, kinerja Satgas PPA bisa lebih baik dari P2TP2A karena di Kabupaten Serang masih banyak pekerjaan rumah atau PR berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah, di pesantren, dan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Oknum Pegawai Dishub Kota Serang Diduga Terbitkan Karcis Parkir Bodong di Kawasan Banten Lama

“Ini merupakan tugas kita bersama untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat, supaya masyarakat paham dan tahu bahwa yang melakukan sesuatu yang melanggar hukum ada konsekuensinya,” katanya.

BACAJUGA:

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

“Satgas PPA ini harus melakukan penyluhan ke sekolah-sekolah terutama untuk siswa SMP dan SMA berkaitan dengan pengertian seksualitas, harus dijelaskan oleh yang berkompeten,” katanya.

Selain itu, masyarakat dewasa yang memiliki prilaku melakukan kekerasan baik terhadap perempuan dan anak juga harus diberi penyuluhan. “Sampaikan apa yang mereka lakukan akan berdampak hukum, agar ketika ada hasrat untuk melakukan kejahatan bisa berfikir ulang,” paparnya.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengungkapkan, Satgas PPA terdiri dari 60 orang dan memili tugas salah satunya memberikan sosialisasi tentang kekerasan baik perempuan dan anak dan kalau ada kejadian harus segera melaporkan.

Baca Juga: Dikunjungi 400 Kendaraan Per Jam, Pasar Lama Kota Serang Bakal Diberlakukan Parkir Elektronik

“Kajadian-kejadian (kekerasan-red) yang masih ada di Kabupaten Serang harus kita tangani dengan cepat. Ini bukan tugas DKBP3A saja tapi semua stakeholder harus telibat,” katanya.***

Tags: kabupaten serangkekerasanPenyuluhansatgas PPA
Previous Post

Oknum Pegawai Dishub Kota Serang Diduga Terbitkan Karcis Parkir Bodong di Kawasan Banten Lama

Next Post

Momen May Day, SPN Lebak Minta Pemkab Jangan Memble Hadapi Perusahaan Nakal

Related Posts

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.
Daerah

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong
Daerah

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu
Daerah

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi
Daerah

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05
pemkab serang psel
Daerah

Masih Banyak Diskusi, Pemkab Serang Tak Kunjung Tentukan Lokasi PSEL

29 Oktober 2025 | 20:20
Pemkot Cilegon kendaraan industri
Daerah

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Hasbi Sidik, Warga Cibeber Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda