Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dikunjungi 400 Kendaraan Per Jam, Pasar Lama Kota Serang Bakal Diberlakukan Parkir Elektronik

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
1 Mei 2024 | 21:44
Dikunjungi 400 Kendaraan Per Jam, Pasar Lama Kota Serang Bakal Diberlakukan Parkir Elektronik

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat berbincang dengan anggota polisi saat meninjau ujicoba parkir elektronik di Pasar Lama Kota Serang, Rabu 1 Mei 2024. Pemkot Serang untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pasar Lama Kota Serang menjadi salah satu lokasi yang bakal diberlakukan parkir elekronik.

Pasar Lama Kota Serang dinilai potensial mendulang retribusi parkir, karena banyak kendaraan yang berkunjung dari berbagai daerah Banten.

Kepastian Pasar Lama Kota Serang jadi lokasi ujicoba parkir elektronik saat Walikota Serang Yedi Rahmat meninjau ke Pasar Lama, Rabu 1 Mei 2024 pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Yedi Rahmat didampingi Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas, Kepala Dishub Kota Serang Ikbal, dan unsur Polsek Serang.

 Baca Juga: Jadwal Tayang Blood Free Episode 9 dan 10: Yoon Ja Yoo Jadikan Dirinya Sendiri Bahan Eksperimen

Yedi Rahmat mengatakan, pengunjung Pasar Lama Kota Serang bukan hanya dari Kota Serang, melainkan juga berasal dari luar Kota Serang, tak heran bila lokasi tersebut banyak kendaraan yang parkir hingga tidak beraturan dan menimbulkan kemacetan.

“Kami juga sempat bertanya kepada masyarakat salah satu pengguna kendaraan roda empat yang datang dari Pandeglang untuk berbelanja. Kemudian pengendara roda dua juga untuk berbelanja, dari situ sudah terlihat potensi retribusi sudah ada,” ujar Yedi Rahmat, kepada awak media.

BACAJUGA:

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Yedi Rahmat menuturkan, pada saat dilakukan percobaan penghitungan kendaraan yang datang, menghasilkan sekitar 400 sepeda motor, dan kendaraan roda empat yang datang dalam kurun waktu satu jam.

“Ke depan kita Pemkot Serang akan berencana menggali potensi seperti yang diharapkan pemerintah pusat, agar Pemerintah Daerah jangan ketergantungan ke dana perimbangan,” jelas dia.

 Baca Juga: Cilegon Jadi Kota Kedua di Indonesia yang Miliki Pamsa BM

Kepala Dishub Kota Serang Ikbal mengatakan, potensi parkir yang saat ini sedang dilakukan peninjauan memiliki potensi yang bagus untuk pemasukan pendapatan daerah, namun juga perlu adanya pertimbangan pelaksanaan, agar tidak memberatkan masyarakat sekitar Pasar Lama dan pegawai yang bekerja di sekitar Pasar Lama.

“Kalau ini potensi bisa diketahui secara teknis akan kita diskusi lebih intens nanti Dishub akan memfasilitasi apakah bentuknya gate parkir ini. Masih kita lakukan diskusi sehingga nanti prinsipnya masyarakat akan diberikan kemudahan, dan retribusi parkir menjadi meningkat,” kata Ikbal.

Ikbal menyebutkan, nominal tarif parkir kendaraan di Pasar Lama Kota Serang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, mulai dari tarif Rp 1.000 jadi Rp 2.000 untuk sepeda motor, dan Rp 2.000 jadi Rp 3.000 untuk mobil.

“Hanya nanti kalau pakai gate parkir, apakah aka nada perpanjangan waktu ataukah tetap. Kalau masyarakat atau pegawai mungkin ada member, sehingga akses keluar masuk tidak memberatkan” katanya.

 Baca Juga: Buruh Ajukan Tiga Tuntutan Pada Pemkot Saat May Day

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan, peningkatan potensi parkir di Pasar Lama masih dalam pertimbangan, apakah akan dipakai sistem gate parkir atau teknis parkir lainnya.

“Yang pasti kita ketahui dulu potensi si dengan kapasitasnya baru kita lakukan uji potensi bentuk mekanisme pemungutan ya nanti apakah ada petugas parkir atau pembayaran  ber Qris dan sebagainya nanti kita diskusi setelah ini,” jelas W Hari Pamungkas.

Ia juga menginginkan parkir elektronik di Pasar Lama agar mempermudah masyarakat dan pegawai sekitar yang beraktivitas di Pasar Lama tidak kesulitan ketika adanya pemberlakuan parkir elekronik.

“Yang sifatnya memang warga atau penduduk di sini bisa didata dan masing masing kendaraannya bisa masuk ke sistem data base, karena memang masyarakat sini otomatis secara sistem akan terbaca sebagai warga sini, tinggal mendaftarkan nopolnya saja,” terang dia.

 Baca Juga: Susun RKPD, Infrastruktur dan SDM Unggul Jadi Fokus Utama Pemprov Banten

“Kalau kita lihat dari esensinya kalau sifatnya tju (tepi jalan umum) itu dinas perhubungan tapi kalau sifatnya akibat badan usaha semisal mall atau kantor itu masuknya pajak parkir dan itu masuk ke retribusi parkir yang sifatnya pajak,” imbuhya.

Harir juga berharap agar sebelum dilakukannya program parkir elektronik agar terus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak memberatkan masyarakat sekitar dan menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Parkir elektronik ini perlu disosialisasikan supaya tidak terjadi hal-hal nantinya,” tandas dia.***

Tags: kendaraanparkir elektronikPasar Lama Kota SerangYedi Rahmat
Previous Post

Jadwal Tayang Blood Free Episode 9 dan 10: Yoon Ja Yoo Jadikan Dirinya Sendiri Bahan Eksperimen

Next Post

Oknum Pegawai Dishub Kota Serang Diduga Terbitkan Karcis Parkir Bodong di Kawasan Banten Lama

Related Posts

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.
Daerah

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong
Daerah

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu
Daerah

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi
Daerah

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05
pemkab serang psel
Daerah

Masih Banyak Diskusi, Pemkab Serang Tak Kunjung Tentukan Lokasi PSEL

29 Oktober 2025 | 20:20
Pemkot Cilegon kendaraan industri
Daerah

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Hasbi Sidik, Warga Cibeber Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda