BANTENRAYA.COM – Pasar Lama Kota Serang menjadi salah satu lokasi yang bakal diberlakukan parkir elekronik.
Pasar Lama Kota Serang dinilai potensial mendulang retribusi parkir, karena banyak kendaraan yang berkunjung dari berbagai daerah Banten.
Kepastian Pasar Lama Kota Serang jadi lokasi ujicoba parkir elektronik saat Walikota Serang Yedi Rahmat meninjau ke Pasar Lama, Rabu 1 Mei 2024 pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Yedi Rahmat didampingi Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas, Kepala Dishub Kota Serang Ikbal, dan unsur Polsek Serang.
Baca Juga: Jadwal Tayang Blood Free Episode 9 dan 10: Yoon Ja Yoo Jadikan Dirinya Sendiri Bahan Eksperimen
Yedi Rahmat mengatakan, pengunjung Pasar Lama Kota Serang bukan hanya dari Kota Serang, melainkan juga berasal dari luar Kota Serang, tak heran bila lokasi tersebut banyak kendaraan yang parkir hingga tidak beraturan dan menimbulkan kemacetan.
“Kami juga sempat bertanya kepada masyarakat salah satu pengguna kendaraan roda empat yang datang dari Pandeglang untuk berbelanja. Kemudian pengendara roda dua juga untuk berbelanja, dari situ sudah terlihat potensi retribusi sudah ada,” ujar Yedi Rahmat, kepada awak media.
Yedi Rahmat menuturkan, pada saat dilakukan percobaan penghitungan kendaraan yang datang, menghasilkan sekitar 400 sepeda motor, dan kendaraan roda empat yang datang dalam kurun waktu satu jam.
“Ke depan kita Pemkot Serang akan berencana menggali potensi seperti yang diharapkan pemerintah pusat, agar Pemerintah Daerah jangan ketergantungan ke dana perimbangan,” jelas dia.
Baca Juga: Cilegon Jadi Kota Kedua di Indonesia yang Miliki Pamsa BM
Kepala Dishub Kota Serang Ikbal mengatakan, potensi parkir yang saat ini sedang dilakukan peninjauan memiliki potensi yang bagus untuk pemasukan pendapatan daerah, namun juga perlu adanya pertimbangan pelaksanaan, agar tidak memberatkan masyarakat sekitar Pasar Lama dan pegawai yang bekerja di sekitar Pasar Lama.
“Kalau ini potensi bisa diketahui secara teknis akan kita diskusi lebih intens nanti Dishub akan memfasilitasi apakah bentuknya gate parkir ini. Masih kita lakukan diskusi sehingga nanti prinsipnya masyarakat akan diberikan kemudahan, dan retribusi parkir menjadi meningkat,” kata Ikbal.
Ikbal menyebutkan, nominal tarif parkir kendaraan di Pasar Lama Kota Serang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, mulai dari tarif Rp 1.000 jadi Rp 2.000 untuk sepeda motor, dan Rp 2.000 jadi Rp 3.000 untuk mobil.
“Hanya nanti kalau pakai gate parkir, apakah aka nada perpanjangan waktu ataukah tetap. Kalau masyarakat atau pegawai mungkin ada member, sehingga akses keluar masuk tidak memberatkan” katanya.
Baca Juga: Buruh Ajukan Tiga Tuntutan Pada Pemkot Saat May Day
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan, peningkatan potensi parkir di Pasar Lama masih dalam pertimbangan, apakah akan dipakai sistem gate parkir atau teknis parkir lainnya.
“Yang pasti kita ketahui dulu potensi si dengan kapasitasnya baru kita lakukan uji potensi bentuk mekanisme pemungutan ya nanti apakah ada petugas parkir atau pembayaran ber Qris dan sebagainya nanti kita diskusi setelah ini,” jelas W Hari Pamungkas.
Ia juga menginginkan parkir elektronik di Pasar Lama agar mempermudah masyarakat dan pegawai sekitar yang beraktivitas di Pasar Lama tidak kesulitan ketika adanya pemberlakuan parkir elekronik.
“Yang sifatnya memang warga atau penduduk di sini bisa didata dan masing masing kendaraannya bisa masuk ke sistem data base, karena memang masyarakat sini otomatis secara sistem akan terbaca sebagai warga sini, tinggal mendaftarkan nopolnya saja,” terang dia.
Baca Juga: Susun RKPD, Infrastruktur dan SDM Unggul Jadi Fokus Utama Pemprov Banten
“Kalau kita lihat dari esensinya kalau sifatnya tju (tepi jalan umum) itu dinas perhubungan tapi kalau sifatnya akibat badan usaha semisal mall atau kantor itu masuknya pajak parkir dan itu masuk ke retribusi parkir yang sifatnya pajak,” imbuhya.
Harir juga berharap agar sebelum dilakukannya program parkir elektronik agar terus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak memberatkan masyarakat sekitar dan menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Parkir elektronik ini perlu disosialisasikan supaya tidak terjadi hal-hal nantinya,” tandas dia.***