BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon membuka rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan atau PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Nantinya, para anggota PPK tersebut per bulan akan mendapatkan honor atau gaji sebesar Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Sementara, untuk Ketua PPS akan mendapatkan gaji sebesar RpRp1,5 juta dan anggota PPS Rp1,3 juta per bulan.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengatakan, pembukaan rekrutmen PPK dan PPS tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Baca Juga: Optimalkan Penanganan Bencana di Lebak, Kelompok Masyarakat Siaga Bencana Dikukuhkan
KPU RI juga telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota.
“Berdasarkan keputusan tersebut, metode pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada serentak tahun 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka,” jelasnya, Selasa 23 April 2024.
Nunung menambahkan, untuk honor yang akan didapat anggota PPK, PPS KPU Kota Cilegon sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024 yakni untuk PPK ada untuk ketua dan anggota serta PPS untuk ketua dan anggota sudah ditentukan.
“PPK Ketua itu Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta dan PPS ketua itu Rp1,5 juta dan anggota itu Rp1,3 juta per bulan,” imbuhnya.
Baca Juga: Berbekal Kartu Pencari Kerja, Ratusan Pemuda Lebak Bakal Mengadu Nasib ke Luar Kota
Dia menyatakan, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan berlangsung pada 23-29 April 2024.
Selain itu, kata dia, akan ada perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April-02 Mei 2024 dan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024.
Selanjutnya, seleksi tertulis calon anggota PPK 6-8 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9-10 Mei 2024, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK 4-10 Mei 2024.
Kemudian, wawancara calon anggota PPK 11-13 Mei, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei 2024, penetapan calon anggota PPK 15 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024.
Baca Juga: Penolakan Bank Keliling Meluas di Banten, Kini Giliran Warga Rangkasbitung Lakukan Aksi
“Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024,” ujarnya.
Nunung menambahkan, untuk penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan 13-14 Mei 2024. Bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
“Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei,” katanya.
Ia mengatakan calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Dan penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024.
Baca Juga: Terdampak Longsor, Rumah Warga Pulosari Pandeglang Ambruk dan Penghuni Diungsikan
“Untuk di Kota Cilegon kami akan merekrut PPK 40 orang. Masing-masing 5 orang di tiap kecamatan untuk 8 kecamatan se-Kota Cilegon dan PPS 129 orang di 43 kelurahan se-Kota Cilegon, tiap kelurahan masing-masing 3 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menyampaikan, pihaknya memastikan proses perekrutan berjalan dengan terbuka dan sangat selektif.
“Ini terbuka dan kami pastikan akan sangat selektif dalam hal perekrutan,” pungkasnya.***