BANTENRAYA.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menutup paksa warung remang-remang (warem) yang ada di trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Penutupan warung remang-remag dan tempat hiburan malam (THM) dilakukan karena warem tersebut beroperasi pada malam hari di bulan Ramadan.
Selain menutup Warem, anggota Satpol PP juga merazia kos-kosan yang di dalamnya terdapat laki-laki dan perempuan bukan pasangan yang sah. Selanjutnya mereka didata dan disuruh pulang.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Kepala Terminal Mandala Cek Kelayakan Kendaraan
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Muhammad Yagi Susilo mengatakan, patroli dilakukan pada Sabtu (23/3) malam di sejumlah warem dan THM yang ada di JLS dan sekitarnya.
“Yang kita amankan ada minuman beralkohol. Ada satu dus,” ujarnya, Senin 25 Maret 2024.
Ia menjelaskan, patroli malam dilakukan berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Serang Nomor 6 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di bulan suci Ramadhan tahun 2024.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Cilograng Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 9 Tahun Bui
“Kita tutup warung remang-remang dan THM yang beroperasi. Kita juga patroli berdasarkan laporan masyarakat,” katanya.
Yagi mengungkapkan, patoroli juga akan terus dilakukan selama bulan Ramadan ini untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Serang.
“Kemarin fokus di JLS. Selanjutnya patroli malam di wilayah Kecamatan Kibin,” paparnya.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkab Serang Jajaki Kerja Sama dengan Sinar Mas
Sementara itu, Rohman warga Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu mengatakan, warem di sepanjang trotoar JLS beroprasi tidak mengenal waktu.
“Bulan Ramadan juga tetap saja musikan sampai suaranya keluar jalan. Perempuannya pada duduk-duduk di luar warem,” katanya.***















