Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelajar di Banten Tolak Kebijakan Pemprov Banten yang Hapuskan Acara Perpisahan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Maret 2024 | 22:32
Pelajar di Banten Tolak Kebijakan Pemprov Banten yang Hapuskan Acara Perpisahan

Pelajar Banten menolak ditiadakannya acara perpisahan Instagram @savesmasmksederajat_banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENNRAYA.COM – Sejumlah pelajar di Provinsi Banten menolak keras kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang menghapuskan acara perpisahan bagi siswa kelas XII.

Bahkan, para pelajar ini sampai menyampaikan protes penolakan melalui tagar di media sosial.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pantauan Banten Raya, penolakan itu muncul pada akun Instagram @savesmasmksederajat_banten. Dalam postingan mereka dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penghapusan acara perpisahan tersebut.

Baca Juga: Rumah Warga Pasir Bengkong Ludes Terbakar, Begini Kondisi Pemilik Rumah

“Kami pelajar se-Banten menolak ditidakannya acara perpisahan kelas 12” tulis akun tersebut sebagaimana dilihat Banten Raya, Senin 25 Maret 2024.

Para pelajar ini menyatakan, mereka telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk bisa sampai lulus SMA/ SMK sederajat.

Butuh perjuangan untuk bisa mereka lulus. Sayangnya setelah momen lulus itu datang mereka malah dilarang untuk merayakannya.

Baca Juga: Pasutri di Malingping Ditemukan Tewas, Diduga jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan

“Para pelajar telah belajar dengan keras selama bertahun-tahun untuk bisa mencapai titik ini, dan momen perpisahan kelas 12 adalah salah satu highlight terbesar dalam hidup mereka. Dengan tidak adanya acara tersebut, mereka merasa kehilangan kesempatan untuk melengkapi masa sekolah dengan pengalaman berharga bersama teman-teman seangkatan,” katanya.

Mereka menyatakan, tidak ada alasan atau urgensi dari pelarangan tersebut. Bahkan mereka mengklaim para orang tua pun mendukung adanya kegiatan perpisahan sekolah.

“Padahal orang tua/ wali murid di daerah provinsi Banten sangat senang dan excited apabila acara kelulusan diadakan. Dan sangat sedih apabila acara kelulusan dihilangkan,” katanya.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Pasutri di Malingping Sempat Cerita Orang Tak Dikenal Sering Masuk Kedalam Rumah

BACAJUGA:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

Para pelajar ini pun meminta agar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar membatalkan kebijakan untuk meniadan acara perpisahan kelas XII.

“Mohon dipertimbangkan bapak ibu,” kata akun ini seraya mencolek sejumlah akun Instagram, di antaranya adalah akun Al Muktabar, akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, akun Pemprov Banten, dan sejumlah akun medsos media massa.

Salah seorang pelajar dengan akun @faisal_lukiansy28 tampak menyayangkan adanya pelarangan acara perpisahan pelajar kelas XII ini.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif, Partai Demokrat Keukeuh Minta Penyandingan Data

Dia mengatakan, sebelumnya adalah pelajara angkatan Covid-19 yang biasa belajar secara daring.

Dengan demikian mereka amat jarang bertemu dengan kawan sekelas bahkan seangkatan mereka. Lalu setelah akan lulus mereka juga tidak boleh menggelar acara perpisahan.

“Kami pelajar angkatan Covid masa dibiasakan saja sejak wal masuk daring pas akhir SMA perpisahan ditiadakan,” tulisnya.

Baca Juga: Deretan Fakta Kejadian Pasutri di Malingping yang Ditemukan Tewas Secara Misterius

Pelajar lain dengan menggunakan akun @bilaaa_2445 mengatakan, sewaktu SMP dia mengalami tidak ada perpisahan sekolah karena saat itu Covid-19 melanda.

Lalu saat ini setelah lulus kelas XII juga tidak akan ada juga acara perpisahan bersama dengan teman-teman dan guru-gurunya.

“Kami ingin merasakan yang namanya perpisahan buat jadi momentum,” katanya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemudik Asal Lampung Diduga Dimintai Calo hingga 3 Kali Lipat di Pelabuhan Merak

Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta para siswa agar menghormati aturan ini. Dia mengatakan, jika perpisahaan adalah sebuah kegiatan yang positif dan baik, semestinya tidak ada pelarangan akan hal tersebut.

“Apabila baik mestinya tidak ada problem yah,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani tampak menghindari wartawan ketika akan coba diwawancarai usai rapat inflasi.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkab Serang Jajaki Kerja Sama dengan Sinar Mas

Saat akan ditanyakan perihal ini yang bersangkutan beberapa kali menghindari wartawan sampai akhirnya pergi dari pandangan. ***

Tags: Kebijakanmenghapuskan acara perpisahanmenolak keraspelajarPemerintah Provinsi Banten
Previous Post

Beroperasi di Malam Bulan Ramadan, Warung Remang-Remang dan THM di JLS Ditutup Paksa

Next Post

Demi Peningkatan Pelayanan, Eli Mulyadi Ubah Manajemen Perumda Tirta Albantani

Related Posts

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51
Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Yeremia Mendrofa
Daerah

Dana Sekolah Gratis Tersendat, DPRD Banten Desak Pemprov Segera Cairkan

12 Maret 2026 | 19:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda