BANTENRAYA.COM – Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Banten akan dimulai pada esok hari, Kamis, 7 Maret 2024 di kantor KPU Provinsi Banten.
KPU Provinsi Banten menargetkan proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten akan selesai dalam 3 hari.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan, proses rekapitulasi suara tingkat Provinsi Banten dijadwalkan dilakukan selama empat hari pada 7-10 Maret 2024.
Meski demikian, dia berharap proses tersebut bisa selesai hanya dalam tiga hari.
“Kita harap 7-9 selesai tidak sampai tanggal 10,” kata Subagja.
Subagja mengatakan, rekapitulasi di tingkat provinsi hanya akan membacakan hasil suara empat jenis suara.
Keempatnya adalah suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Banten.
Sementara suara DPRD Kabupaten Kota tidak dibacakan karena telah selesai di rekapitulasi tingkat kabupaten kota.
Subagja mengatakan, setiap saksi yang boleh masuk dibatasi hanya satu orang.
Baca Juga: Debut Film di Exhuma, Lee Do Hyun Akui Sempat Alami Hal Ini
Sesuai rapat koordinasi rekapitulasi beberapa waktu lalu, area kantor KPU Provinsi Banten akan dibuat steril dari kendaraan roda dua dan empat.
Nantinya kendaraan roda dua dan empat akan diparkiran di kantor BPBD Provinsi Banten yang lokasinya tidak jauh dari kantor KPU Provinsi Banten.
“Kemungkinan besar area parkir steril, kendaraan semua masuk ke BPBD Banten,” katanya. ***
















