BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten resmi memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM atau PLUT KUMKM Provinsi Banten.
Di PLUT KUMKM Provinsi Banten ini, para pelaku UMKM akan bisa mendapatkan konsultasi dari para ahli tentang UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, keberadaan PLUT bertujuan untuk memberikan layanan kepada para pelaku koperasi dan UMKM.
Terdapat sejumlah layanan yang bisa didapatkan oleh para pelaku koperasi dan UMKM, terutama untuk memajukan usaha mereka.
Baca Juga: Tingal Pilih, 4 Rumah Sakit di Kota Cilegon Siap Rawat Caleg yang Alami Gangguan Jiwa
Di tempat ini, pelaku koperasi dan UMKM bisa mendapatkan pengembangan wawasan, pengurusan perizinan bahkan pemberian sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI berupa Hak Merek.
“Tentunya kita di sini hadirkan para konsultan yang sedia memberikan konsultasi bagi para pelaku usaha dari segi manapun itu. Baik mengenai proses produksi, pengemasan ataupun pemasaran,” ungkap Agus.
Agus menuturkan, sesuai arahan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop RI), Gedung PLUT ini merupakan Gedung PLUT model terbaru.
Pembangunan ini juga bertujuan memfasilitasi para pelaku UMKM dan koperasi dalam mengembangkan usaha mereka.
Gedung ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana terbaru seperti ruang podcast, ruang foto produk dan ruang galeri produk.
“Tentu dengan adanya pelatihan seperti pelatihan kasir, marketing dan akses permodalan kegiatan itu juga didukung sarana yang sesuai dengan kebutuhan zaman sekarang,” kata Agus.
Agus berharap, dengan adanya sarana prasarana ini bisa meningkatkan produksi dan pemasaran produk UMKM dan koperasi di Indonesia.
“Makin banyak pelaku UMKM yang terlayani dan terfasilitasi maka semakin luas tindakan yang dilakukan para pelaku usaha,” ujar Agus.***