BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Cilegon menyiapkan alokasi dana untuk BPJS Kesehatan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Sebanyak Rp 71 juta sudah diusulkan Badan Kesbangpol agar masing-masing anggota KPPS menerima layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kepala Badan Kesbapol Kota Cilegon Sri Widayati mengatakan, BPJS Kesehatan ini sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat supaya anggota KPPS mendapat jaminan atau layanan BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Kami pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kesbangpol Kota Cilegon, prinsipnya akan mendukung dianggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi penyelenggara pemilu 2024,” kata Sri, Jumat 2 Februari 2024.
Baca Juga: Kisah Sukses Romi: Iseng Bikin Bawang Goreng, Cuma Tiga Bulan Sudah Punya 45 Toko Langganan
Sri menjelaskan, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.5/625/SJ, Nomor 20 Tahun 2023, Nomor 3576.1/PM.04/K1/11/2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional, bagi petugas penyelenggara pemilihan umum, dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di lingkungan pemerintah daerah.
Di samping itu, paparnya, BPJS ini juga berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Dengan surat edaran bersama dari Kementrian Dalam Negeri
“Jadi hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sebagai bentuk perlindungan untuk semua penyelenggara pemilu 2024,” ungkapnya.
Sri menerangkan, total seluruh penyelenggara pemilu untuk 2024 pada Februari mendatang, mencapai belasan ribu di Cilegon.
Baca Juga: Omzet Pedagang Kerang dan Kepiting di Pasar Ikan Karangantu Anjlok, Ini Penyebabnya
Di mana penyelenggara pemilu itu meliputi KPPS, TPS, PPS, PPK termasuk KPU.
“Jumlah penyelenggara pemilu itu di antaranya ada KPPS berjumlah 8.871 orang, pengaman TPS 2.506 orang, PPS 258 orang, PPK 80 orang dan KPU 16 orang,” tegasnya.
“Jadi, untuk anggota KPPS sudah kita anggarkan kepada KPU Cilegon untuk BPJS sebesar Rp71.211.600,” sambungnya
Bukan hanya anggota KPPS, Sri menyatakan, penyelanggar pemilu di bawah naungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon juga mendapat layanan BPJS.
Baca Juga: Pecinta Manis Merapat Yuk! Donat MiSSU Cabang Cilegon Ini Punya 500 Lebih Varian Rasa dan Toping
Anggaran BPJS untuk Bawaslu Cilegon itu di antaranya diberikan kepada Panwascam 24 orang, PKD 43 orang, PTPS 1.253 orang.
“Untuk Bawaslu Cilegon sudah kita anggarkan sebanyak Rp9.606.000. Jadi, itu yang kami anggarkan buat BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatannya untuk Pemilu 2024 ini,” pungkasnya.***