BANTENRAYA.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Lebak selama pengawasan pelipatan surat suara di Gudang Logistik Pemilu Jalan Siliwangi menemukan 50 surat suara yang mengalami kerusakan.
Pelipatan surat suara dimulai sejak Kamis 4 Januari 2024 dengan target penyelesaian sekitar 7 hari.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan mengatakan, selama proses pengawasan pelipatan suara ditemukan kerusakan surat suara sebanyak 50.
Kerusakan tersebut terjadi bukan atas keteledoran pada petugas pelipatan.
“Ada 50 surat suara DPRD Provinsi dapil 1 Banten yang mengalami kerusakan. Kerusakannya, diketahui saat para pegawai hendak melakukan pelipatan,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 8 Januari 2024.
Ia mengungkapkan, atas kerusakan tersebut pihak KPU Kabupaten Lebak sudah melakukan inventarisasi untuk meminta KPU Provinsi Banten malakukan penggantian.
“Kalau soal tindak lanjut, kewenanganya KPU Lebak, nanti diajukan ke KPU Banten kemudian kepada KPU RI,” ujarnya.
Deden menuturkan, setiap hari sebanyak petugas Bawaslu Lebak disiagakan di Gudang Logistik Pemilu untuk melakukan pengawasan.
Baca Juga: Seret Bobby Nasution, Siapakah Clara Wirianda? Simak Profil, Biodata Hingga Instagram Sang Selebgram
“Kami perketat pengamanan, untuk mengantisipasi hal yang melanggar etika pemilu, dan lain sebagainya,” terang Deden.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lebak, Nimatullah sudah melakukan pendataan surat suara yang rusak.
“Ya sudah didata. Nanti akan kami minta untuk diganti, bukan karena pekerjaan petugas rusaknya,” ucapnya.
Lebih lanjut, jumlah petugas pelipatan surat suara sebanyak 70 orang berasal dari Kabupaten Lebak dan luar Daerah.
“Untuk mempercepat kami kerahkan petugas yang profesional dan ahli dalam pelipatan,” papar Nimatullah.***















