BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Pandeglang temukan 76 lembar surat suara yang rusak ketika dilakukan penyortiran dan pelipatan.
76 surat suara yang dimaksud yaitu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang telah selesai dilakukan pelipatan pada Minggu, 7 Januari 2024 pagi.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, kerusakan 76 surat suara itu terdiri dari berbagai kategori atau kondisi yang didominasi oleh kerusakan robek.
“Ditemukan sebanyak 55 lembar sobek, 15 blanko, dan 6 bernoda dan kami sudah mengirimkan pengajuan pergantian ke KPU Provinsi,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 8 Januari 2024.
Dikatakan Nunung, banyaknya surat suara yang sobek diakibatkan oleh beberapa faktor.
Mulai dari akibat perjalanan yang panjang, bahkan ada juga yang memang sudah sobek ketika baru selesai dicetak.
Baca Juga: Seret Bobby Nasution, Siapakah Clara Wirianda? Simak Profil, Biodata Hingga Instagram Sang Selebgram
“Kemungkinan sobek ini antara saat sortir ataupun saat pelipatan ketika memang kondisi masih terlipat, kemudian dibuka secara paksa,” katanya.
“Sehingga terjadi robekan, dan ada juga dipinggir surat suara tersebut mungkin terkena tali pengikat atau penarikan paksa dari plastiknya atau mungkin juga kondisi kertasnya sudah seperti itu sebelum percetakan,” ungkapnya.
“Jadi kami tidak bisa menjelaskan sebab dari robekan itu,” terangnya.
Menanggapi rusaknya puluhan surat suara tersebut, KPU sendiri gerak cepat dengan mengkonfirmasi ke KPU Provinsi Banten untuk dilakukan pergantian surat suara.
Bahkan, KPU Pandeglang sudah mengirimkan kembali 76 surat suara yang rusak ke KPU Provinsi Banten.
“Kami sudah melakukan pengajuan pergantian surat suaranya, kalau untuk pelaporan hariannya itu menyampaikan secara angka setiap harinya. Dan untuk penyampaian secara fisiknya, sudah kami kirimkan kemarin pagi,” tuturnya.
Baca Juga: Lirik Lagu ALUM – Gilga Sahid H, Singel Terbaru yang Lagi Trending di YouTube Music
Lanjut, Nunung kembali menegaskan bahwa proses pelipatan surat suara PPWP sendiri selesai dilakukan pada Minggu pagi.
Pihaknya menerima sekitar 509 boks, dengan masing-masing boks berisi sekitar 2.000 surat suara.
“Proses pelipatan sebanyak 509 kotak sudah selesai. Waktu pelipatan ini lebih cepat dari target yang awalnya enam hari tapi dalam tiga hari sudah selesai,” imbuhnya.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Asal Sawah Luhur Kota Serang Gantung Diri, Baru Tiga Bulan Pulang ke Tanah Air
Saat ini Nunung memperkerjakan sekitar 80 orang pelipat surat suara yang profesional. Ia mengaku selama proses pelipatan belum menemukan masalah yang berarti.
Saat ini, Nunung juga sedang menunggu logistik lainnya untuk segera diantar ke gudang logistik KPU Pandeglang.
“Harapan kita, semua surat suara sudah diterima sebelum tanggal 15 Januari 2024,” tuturnya.
“Kalau belum kita terima semua tentu ada rasa khawatir karena terkait surat suara itu ketika diterima tidak bisa langsung didistribusikan tetapi harus dilakukan pelipatan yang membutuhkan waktu,” tandasnya. ***















