BANTENRAYA.COM – Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta melantik 107 Penjabat Sementara atau Pjs Kepala Desa atau Kades.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari selesainya masa jabatan kades definitif periode 2017-2023 yang secara resmi berakhir pada 8 Desember 2023.
Pelantikan yang digelar di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang pada Selasa, 19 Desember 2023 tersebut, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kepala desa yang masa jabatannya habis akan diberhentikan oleh bupati dan bupati mengangkat penjabat sementara kades dari kalangan ASN pemerintah kabupaten.
Baca Juga: Nagita Slavina Didandani Tasya Farasya, Istri Raffi Ahmad Kena Nyinyir Netizen
Fahmi menerangkan, Pjs Kepala Desa tersebut kemungkinan akan menjabat selama 1,5 tahun, sampai terpilih kepala desa definitif.
“Intinyakan salah satu tugas mereka (Pjs) ya untuk menyukseskan Pilkades,” kata Fahmi kepada awak media.
Untuk menjaga profesionalitas para Pjs Kepala Desa tersebut, Fahmi menjelaskan, pihaknya akan sesering mungkin melakukan evaluasi pada kinerja mereka.
“Bisa sebulan atau bulan mungkin. Apabila dianggap tidak layak dan sebagainya ya kita pertimbangkan lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Megawati Hangestri Masuk Tim All Star Liga Voli Korea Selatan, Berikut Jadwal Pertandingannya
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, para penjabat yang dipilih merupakan hasil dari usulan tiap-tiap kecamatan, yang kemudian pihaknya melakukan verifikasi dan diputuskan dengan berbagai pertimbangan.
“Untuk honor mereka tidak boleh mendapatkan dua honor. Jadi memilih, apakah gaji PNS yang diambil, atau gaji seorang kepala desa,” imbuhnya.
Dalam kesempatannya itu juga, Fahmi menekankan kepada para ASN yang menjabat sebagai Pjs kepala desa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam pemilu.
“Mereka itu ya kalangan kita, PNS semua. Tetep netralitas harus jadi yang utama. Gak mungkinlah mereka ada yang tidak netral,” tuturnya.
Baca Juga: Biodata Lengkap dan Akun Instagram Liviana Cherlisa, News Anchor yang Jadi Moderator Debat Cawapres
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau DPMPD Bunbun Buntaran mengatakan bahwa 107 desa yang mengalami kekosongan kades tersebut berasa dari 32 kecamatan.
Dikatakannya, para Pjs Kepala Desa tersebut sengaja dipilih untuk mengisi jabatan kades sampai dimulainya pilkades pada tahun 2025 mendatang.
“Selama itu pula tentu kita akan terus mengawasi mereka. Kita. Semua tau bahwa Pilkades 2024 diundur, jadi masa jabatan mereka tentu akan cukup lama,” tandasnya.***















