SERANG, BANTEN RAYA- Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta Walikota Serang Syafrudin agar selektif ketika menentukan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menjadi pembantunya di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Dia meminta agar walikota tidak memilih pejabat yang lamban dalam bekerja.
Budi mengatakan, adanya kekisruhan yang terjadi lantaran open bidding yang tidak mengajak komunikasi kepala OPD yang yang belum memasuki masa pensiun harus menjadi pelajaran bagi Walikota Serang untuk lebih baik lagi ke depan. Selain itu, ia meminta agar Walikota memperhatikan latar belakang dan juga kinerja calon kepala dinas bila sudah masuk ke dalam tiga besar. Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Serang tengah menggelar open bidding untuk menempati posisi kepala OPD yang kosong di tujuh OPD.
“Saya harap Walikota dalam open bidding harus lebih hati-hati dan lebih bijak dalam memilih kepala OPD,” ujar Budi, kemarin.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang itu menyarankan agar Walikota memanggil calon pejabat yang masuk ke dalam tiga besar nanti dan menanyakan apa saja konsep yang mereka miliki untuk mengentaskan maslaahyang ada di Kota Serang bila mereka terpilih.
Dari situ walikota bisa mendapatkan gambaran awal siapa saja yang layak menjabat sebagai kepala dinas. Ia menegaskan, pejabat yangakan dipiliha harus yang mampu bekerja secara tepat dan cepat.
“Jangan cuma yang cuma duduk-duduk santai. Kalau yang cuma bisanya bikin acara seremonial dan lambat tidak usah dipilih,” ujarnya.
Ia mencontohkan ada salah satu pejabat yang dalam mengambil keputusan sangat lambat. Padahal, keputusan harus diambil karena menyangkut pendapatan yang akan didapatkan oleh Kota Serang. Bahkan untuk membuat surat saja butuh waktu berhari-hari.
“Saya kalau memerintahkan membuat surat satu jam beres. Apa susahnya buat surat?” katanya.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan BKPSDM Kota Serang, dari tujun jabatan yang akan diisi sudah hampir terisi oleh para pelamar. Ada satu OPD yang dilamar oleh lebih dari 10 orang. Namun ada juga yang kurang dari 10 orang, misalkan untuk kepala Dinas Kesehatan Kota Serang.
“Tapi semua sudah melampaui batas limit,” kata Nanang.
Setelah pelamar sudah selurhnya memenuhi formasi, maka tahapan selanjutnya adalah akan ada pemeriksaan administrasi dan akan diumumkan apakah para pelamar ada yang menemnuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui jumlah seluruh pelamar termasuk dari daerah mana saja berasal.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Data ada di BKPSDM (yang paling banyak) tapi hampir seluruhnya dari Kota Serang,” ujar mantan Kepala Bappeda Kota Serang ini. (tohir)















