SERANG, BANTEN RAYA- Warga di Lingkungan Lebak Tirta, RT 1, RW 4, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang membangun pagar tempat pemakaman umum (TPU) secara swadya. Hal tersebut dilakukan lantaran warga merasa tidak diperhatikan Pemerintah Kota Serang.
Ahmad Sugianto, salah seorang warga Lebak Tirta mengatakan, warga sebetulnya sudah mengajukan permohonan bantuan pembangunan pagar TPU sejak 2018 yang lalu. Namun sampai saat ini belum ada titik terang dari dinas terkait kapan bantuan akan diberikan. Kesal dengan lama menunggu, akhirnya warga secara mandiri membangun pagar TPU.
Kami sudah melakukan pengajuan proposal dari tahun 2018 tapi sampai saat ini belum juga terealisasi,” kata kepada Bantenraya.com, kemarin.
Padahal, pembangunan pagar TPU di lingkungannya sangat mendesak. Sebab banyak hewan ternak yang masuk ke pemakaman karena mencari makan. Bahkan, hewan ternak itu ada juga yang mengacak-acak makam.
“Akhirnya kami musyawarah di masyarakat. Alhamdulillah warga semua bareng-bareng secara akhirnya bisa melakukan pemagaran kuburan,” ujar Sugianto.
Dirinya mengatakan, makam dibangun secepat oleh warga untuk mencegah kerusakan akibat ancaman binatang ternak yang masuk ke makam. Sampai sekarang ada sejumlah makam yang rusak karena amblas dan akibat binatang ternak.
“Ini juga untuk mengamankan aset milik masyarakat,” kata Sugianto seraya menambahkan bahwa ia memprediksi pemagaran makam akan rampung dalam satu bulan.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang Dadan Priyatna mengatakan, setiap tahun ada banyakmasyarakat yang mengajukan bantuan pemagaran makam. Pengajuan itu, bisa melalui aplikasi e-hibah atau dengan proposal langsung ke kantor dinas. Bahkan ada juga yang melalui kelurahan.
Ia menuturkan, tidak mengetahui persis mengapa pengajuan bantuan untuk TPU di Lingkungan Lebak Tirta belum direalisasi. Namun ada sejumlah kemungkinan, misalkan proposal tidak sampai ke dinas atau masih dalam antrean.
“Pengajuan pemagaran melalui e-hibah itu kalau masuk tahun ini maka realisasinya baru tahun depan. Itu pun harus antre dengan yang lain karena ada banyak yang masuk,” katanya.
Penyebab lain yang mungkin bisa menjadi alasan belum turunnya bantuan dari Pemkot Serang adalah karena tanah pemakaman secara aset belum diserahkan ke Pemerintah Kota Serang. Hal ini berbeda bila aset tersebut sudah menjadi aset Kota Serang.
Dalam pengajuan e-hibah, bila masyarakat sdah paham maka akan mengisi sendiri karena aplikasi tersbeut bisa diakses umum. Namun bila tidak bisa biasanya akan dibantu oleh pihak kelurahan. Bahkan, proposal yang masuk ke DPKP pun, selanjutnya akan dibantu pengajuannya ke e-hibah oleh pihak DPK Kota Serang.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“E-hibah dalam setahun dibuka dua kali, yaitu di awal tahun pada bulan Maret-April dan di akhir tahun pada September-Oktober,” ujarnya. (tohir/rahmat)