Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ombudsman Awasi PPKM Level 4 Kota Cilegon, Ini Hasilnya

Dewa Oleh: Dewa
30 Juli 2021 | 09:22
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

CILEGON, BANTEN RAYA- Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Banten menggelar pengawasan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Cilegon pada Rabu (28/7/2021) malam hingga Kamis (29/7/2021) dini hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan jika pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan optimal.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten mengatakan, peraturan dan ketentuan PPKM Level 4 dan 3 di Jawa Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021. Aturan itu ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian tertanggal 25 Juli.

“Kegiatan tinjauan lapangan kami lakukan semata-mata untuk memastikan pelaksanaan Inmendagri dilaksanakan oleh aparatur di daerah selaku bawahannya. Apakah sudah optimal atau belum. Terkadang suatu hal yang dilakukan optimal saja hasilnya belum tentu maksimal, apalagi yang tidak,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima bantenraya.com.

Ia menuturkan, mungkin sebagian besar masyarakat berharap PPKM agar disudahi saja karena diangggap mempersulit perekonomian masyarakat. Akan tetapi di satu sisi penyebaran kasus Covid-19 terus meningkat.

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38

“Hal ini memang sebuah dilema, harus ada satu pemahaman antara masyarakat dengan pemangku kebijakan, sehingga covid terkendali dan perekonomian masyarakat terus berputar,” katanya.

Dipaparkan Dedy, berdasarkan informasi terkini dari Satgas Covid-19 Provinsi Banten, Kota Cilegon menerapkan PPKM level 4. Dalam aturan baru tersebut, untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pekerjaan masih sama namun ada sedikit kelonggaran untuk kegiatan ekonomi.

Diantaranya, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Ombudsman Masih Temukan Posko Penyekatan Kosong Tanpa Petugas di Kota Tangerang

Selanjutnya, warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat. Adapun  maksimal pengunjung makan di tempat sebanyak tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat alias dine in.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online. Dengan maksimal tiga orang di setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan,” paparnya.

Tim Ombudsman Banten yang melakukan pengawasan PPKM level 4 Kota Cilegon terdiri dari Zainal Muttaqin dan Harri widiarsa dan beberapa tim lainnya. Informasi yang Tim Ombudsman dapatkan, di Kota Cilegon terdapat beberapa titik pos penyekatan dan pengendalian PPKM.

Diantaranya Pos Penyekatan Gerem bawah, Gerbang Tol Merak/Gerem, Gerbang Tol (GT) Cilegon Timur dan Pos pintu Pelabuhan Merak yang beroperasi selama 24 jam. Jlan Ahmad Yani (perkotaan), serta Jalan Wisata Anyer tentatif pada waktu wisata ramai.

Monitoring dimulai dari GT Cilegon Timur, pos penyekatan ada sekitar 4 (orang) petugas yang berjaga, dan beberapa standby di pos. Selanjutnya tim lainnya masuk ke arah dalam kota, pukul 21.28 terlihat 4-5 petugas yang berjaga di pengendalian jalan protokol Kota Cilegon.

Pantauan tim di jalan jalibantan, jombangwetan terlihat masih ada beberapa warung makan, dan toko-toko yang buka seperti biasa, padahal sudah pukul 21.43. Masuk pukul 22.00, Tim Ombudsman melewati jalan protokol yaitu Jalan Teuku Umar dan Jalan Ahmad yani. Seluruh Restoran, Toko dan pedagang tutup, bahkan lampu jalan protokol dimatikan. Setiap simpang pengendalian dijaga oleh petugas.

Kami melanjutkan perjalanan  untuk menuju landmark cilegon, namun karena tidak bisa melewati jalan protokol, kami  masuk melewati Jalan Jombang Mesjid, petugas yang berjaga mengatakan bahwa akan mengizinkan melalui jalan protokol jika pekerja kritikal dan esensial yang dibuktikan dengan adanya stiker berlogo land mark Kota Cilegon. Stiker bisa diurus di min Lantas (administrasi satuan lalu lintas) Polres Cilegon.

Saksikan Podcast Meja Redakdi di Banten Raya Channel

Pukul 22.10 tim melewati Jalan Temu putih, terlihat masih ada beberapa pedagang makanan yang buka seperti biasa. Walau sebagian tidak melayani makan di tempat, tapi ada juga yang masih menerima makan di tempat.

Pukul 22.41 tinjauan tim berada di Landmark Kota Cilegon, pembatasan masih berlangsung dan terlihat mobil dinas Kapolres dan Kasat lantas yang ikut memantau kegiatan penyekatan dalam Kota.

Pukul 23.36 kami monitor pos penyekatan gerem bawah, disana cukup banyak personel yang berjaga ada 12 orang. Petugas mengatakan ada gabungan shift antara kepolisian, dinas perhubungan dan sat pol pp Kota Cilegon.

“Pukul 00.03 kami memantau GT Merak juga ada sekitar 4 petugas yang berjaga dan melakukan penyekatan. Sekitar pukul 00.30 kami melakukan pengecekan kembali pos GT. Cilegon timur, dan masih menemukan ada petugas yang tampak berjaga di dalam pos,” tuturnya Harri (*/dewa)

Editor: Administrator
Tags: PPKM level 4 Kota Cilegon
Previous Post

Vesprint Tawarkan Harga Miring Untuk Mahasiswa dan Sekolah

Next Post

Swab Massal di Pasar Rangkasbitung, 3 Pedagang dan Pengunjung Positif Covid-19

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda