BANTENRAYA.COM – Patchurrohman resmi dilantik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon periode 2023-2028 di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat pada 16 Juni 2023 lalu.
Diketahui, Patchurrohman menjadi komisioner KPU Kota Cilegon di periode ini merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pada periode 2018-2023 menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.
Kini, di periode 2023-2028 ia terpilih sebagai Ketua KPU Kota Cilegon.
Pria kelahiran Bekasi, 12 Maret 1976 yang merupakan anak pertama dari 8 bersaudara ini merupakan lulusan Fakultas Syariah IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang kini telah beralih status menjadi Universitas Islam Negeri di Serang, Banten.
Semasa kuliahnya, Patchurrohman dikenal sebagai aktivis yang aktif di organisasi kemahasiswaan.
Terbukti, ia mampu menduduki jabatan Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Fakultas Syariah IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Setelah lulus dari kuliahnya dengan menyandang gelar Sarjana Hukum Islam, Patchurrohman kemudian aktif di lembaga filantropi yang bergerak di bidang riset dan advokasi bernama PATTIRO.
Baca Juga: Rutilahu di Pandeglang Capai 68.000 Unit, Tahun Ini Baru Diperbaiki Segini
Ia juga diketahui menjadi salah satu inisiator pembentukan Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten.
“PATTIRO punya program di beberapa provinsi di Indonesia timur seperti di Papua, Papua Barat, NTT, NTB, Sulsel, Jawa Timur dan aktif di kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO pendampingan desa di daerah Kebumen,” katanya kepada Banten Raya, Minggu, 12 November 2023.
Patchurrohman menceritakan, awal mula ia berkarir di kepemiluan dimulai dari dirinya menjabat sebagai komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Cibeber, Kota Cilegon pada 2018 silam.
“Di PPK tahun 2018 Kecamatan Cibeber. Mulai masuk KPU Juni 2018 periode pertama sampai Juni 2023. Periode kedua Juni 2023 sampai Juni 2028. Dari PPK ke KPU itu di tahun yang sama,” ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Prediksi Kenaikan Konsumsi BBM di Banten saat Nataru Mencapai 6 Persen
Patchurrohman mengungkapkan, dirinya tertarik berkarir di dunia kepemiluan lantaran ingin mengambil peran dalam penguatan demokrasi di Indonesia.
Terlebih, ia telah mempunyai modal pengalaman aktif di lembaga filantropi yang fokus dalam menciptakan akses dan meningkatkan kualitas masyarakat.
“Kerja-kerja dulu di filantropi itu kan fokus kepada penguatan pemerintah daerah atau otonomi daerah dengan mewujudkan good governance, open governance, sehingga Pemilu ini menjadi wadah penguatan-penguatan demokrasi, jadi hubungannya ke situ,” ungkapnya.
Ia juga meyakini demokrasi merupakan sistem yang terbaik untuk saat ini, sehingga keterlibatannya dalam kepemiluan yang bersinggungan dengan partai politik dapat memudahkan perannya dalam penguatan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Rumah Singgah Wisma Berkah Pandeglang Penghuni Mayoritasnya Ternyata Bukan dari Banten?
“Saya pikir penting berada di situ, karena saya pikir saat ini demokrasi adalah sistem yang terbaik untuk saat ini, walaupun ke depan tidak tahu ada sistem apa lagi yang terbaik untuk bangsa Indonesia,” ucapnya.
Sejatinya, Patchurrohman memiliki cita-cita menjadi profesor.
Oleh karena itu, dengan adanya aturan baru yang membolehkan komisioner KPU untuk melanjutkan studinya menjadi kesempatan yang bagus untuk meraih cita-citanya.
“Di periode 2018-2023 itu tidak boleh studi, tapi kalau yang periode sekarang karena ada regulasi baru itu boleh studi asal di luar tahapan Pemilu,” pungkasnya.***















